IDXChannel - Cara cetak kartu NPWP online tanpa efin bisa dilakukan? Lewat artikel ini kami akan membahasnya secara teperinci.
Mencetak kartu NPWP secara online kini menjadi pilihan praktis bagi mereka yang mengalami kehilangan atau kerusakan kartu NPWP mereka.
Prosedur cetak ulang NPWP secara online harus dipahami dengan baik, terutama bagi yang kartu NPWP-nya rusak atau hilang, baik itu secara tidak sengaja maupun disengaja.
Lantas bagaimana cara cetak kartu NPWP online tanpa Efin? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Cara Cetak Kartu NPWP Online tanpa Efin
Menurut informasi dari situs resmi pajak.go.id, pemilik NPWP yang belum menerima kartu, mengalami kerusakan, atau kehilangan kartu NPWP mereka dapat meminta cetak ulang di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.