Begini Cara Melaporkan Investasi Bodong agar Terhindar dari Modus Penipuan
Anda perlu mengetahui cara melaporkan investasi bodong agar terhindar dari modus penipuan berkedok investasi ini.
IDXChannel – Anda perlu mengetahui cara melaporkan investasi bodong agar terhindar dari modus penipuan berkedok investasi ini. Kementerian Perdagangan telah membuka layanan pengaduan berjangka komoditi yang bisa Anda akses secara online melalui Layanan Pengaduan Bappebti untuk melaporkan penipuan investasi bodong yang Anda alami.
Hal ini lantaran banyak kasus penipuan terjadi dengan mengatasnamakan investasi. Seringkali penipuan itu menggunakan iming-iming penanaman modal dengan imbal balik yang menggiurkan.
Anda harus berhati-hati sebelum menginvestasikan uang Anda. Investasi bodong ini sudah pasti tidak terdaftar di Bappebti sehingga untuk memastikannya Anda bisa melakukan cek atas izin perusahaan yang menawarkan Anda investasi ini.
Namun, jika Anda sudah terlanjur mengalami penipuan investasi bodong ini, Anda bisa melaporkan investasi bodong tersebut kepada Bappebti. IDXChannel merangkum cara melaporkan investasi bodong sebagai berikut.
Cara Melaporkan Investasi Bodong Melalui Layanan Pengaduan Bappebti
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah memberikan kemudahan bagi Anda dalam melaporkan investasi bodong. Adapun caranya adalah sebagai berikut.
1. Membuat Akun
Jika Anda belum memiliki akun di laman bappebti.go.id, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu. Caranya sangat mudah.
- Buka halaman website https://pengaduan.bappebti.go.id.
- Lakukan pendaftaran akun dengan meng-klik “Daftar”.
- Isilah data dengan lengkap mulai dari user id, alamat email, hingga identitas Anda.
- Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima tautan verifikasi yang dikirimkan ke email Anda.
- Lakukan aktivasi dengan meng-klik tautan yang telah dikirimkan.
- Akun Anda sudah siap untuk digunakan.
2. Membuat Pengaduan Penipuan
Setelah Anda memiliki akun di laman tersebut, Anda bisa mulai melakukan pengaduan atas penipuan investasi bodong yang Anda alami dengan cara sebagai berikut.
- Masuk ke akun yang sudah Anda buat dengan “Login” atau “Masuk”.
- Masukan username dan password yang sudah Anda buat.
- Untuk melakukan pengaduan, klik pada menu “Buat Pengaduan”.
- Isikan data Anda sebagai nasabah dengan lengkap.
- Isikan data identitas perusahaan dan orang yang Anda laporkan.
- Masukkan pertanyaan terkait kasus yang terjadi.
- Dokumen persyaratan pengaduan.
- Masukkan data pada kolom “Kronologis Kejadian”.
- Lengkapi data yang perlu diisi.
- Selanjutnya, klik menu “Kirim Pengaduan”.
Namun, hal yang perlu Anda ingat sebelum melakukan pengaduan terkait investasi bodong yang Anda alami adalah dengan memenuhi dan mempersiapkan persyaratannya.
Anda perlu menyiapkan bukti konkret yang bisa membuktikan bahwa perusahaan penanam modal tersebut benar-benar menipu Anda. Pada dasarnya, penipuan berkedok investasi bodong ini dilakukan oleh perusahaan yang sebenarnya tidak pernah berjalan. Karena hal itulah, dana yang Anda investasikan tidak akan pernah kembali.
Kumpulkan bukti baik itu berbentuk bukti transfer dana, tangkap layar pesan, rekaman panggilan, saksi, dan korban. Semakin banyak bukti yang menguatkan akan semakin mudah bagi kasus Anda untuk diproses.
Itulah ulasan IDXChannel mengenai cara melaporkan investasi bodong yang bisa Anda terapkan. Selalu berhati-hati dalam berinvestasi agar tidak mudah terjebak dalam penipuan investasi bodong. Semoga bermanfaat!