MILENOMIC

Begini Cara Mudah Perpanjang SKCK Online, Catat Syarat dan Biayanya 

Ratih Ika Wijayanti 10/07/2023 12:04 WIB

Cara mudah perpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online perlu diketahui. Apalagi, bagi Anda yang hendak melamar pekerjaan. 

Begini Cara Mudah Perpanjang SKCK Online, Catat Syarat dan Biayanya. (Foto: MNC Media) 

IDXChannel – Cara mudah perpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online perlu diketahui. Apalagi, bagi Anda yang hendak melamar pekerjaan. 

SKCK adalah dokumen yang diterbitkan Kepolisian RI yang berisi catatan atau informasi mengenai ada tidaknya tindak kejahatan yang pernah dilakukan oleh seseorang. SKCK kerap dibutuhkan sebagai dokumen persyaratan untuk melamar pekerjaan.

Dokumen ini memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan. Oleh karena itu, ketika masa berlakunya hampir habis, Anda perlu melakukan perpanjangan. Berikut ini IDXChannel mengulas cara mudah perpanjang SKCK online yang bisa Anda jadikan referensi. 

Cara Mudah Perpanjang SKCK Online 

Saat ini, masyarakat sudah bisa melakukan cara mudah perpanjangan SKCK online lewat HP. Namun, sebelum melakukan perpanjangan SKCK, ada beberapa syarat yang perlu Anda persiapkan terlebih dulu. Berikut beberapa syarat perpanjang SKCK secara online. 

Setelah mempersiapkan beberapa dokumen tersebut, Anda bisa melakukan perpanjangan SKCK online melalui aplikasi Presisi Polri SuperApp. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store dan juga App Store. Adapun langkah-langkah perpanjang SKCK lewat aplikasi Presisi Polri SuperApp adalah sebagai berikut. 

Biaya Perpanjang SKCK Online

Biaya pembuatan dan perpanjang SKCK didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adapun besaran biaya pembuatan dan perpanjangan SKCK yang berlaku adalah Rp30.000. 

Itulah informasi mengenai cara mudah perpanjang SKCK online yang bisa Anda lakukan lewat aplikasi Presisi Polri SuperApp lengkap dengan syarat dan biayanya. Semoga bermanfaat!

SHARE