sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Membuat SKCK Online dan Offline untuk Keperluan Rekrutmen BUMN

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
17/05/2023 16:00 WIB
Ada cara membuat SKCK online dan offline untuk keperluan Rekrutmen BUMN yang bisa Anda lakukan dengan mudah. 
Cara Membuat SKCK Online dan Offline untuk Keperluan Rekrutmen BUMN (Foto: MNC Media)
Cara Membuat SKCK Online dan Offline untuk Keperluan Rekrutmen BUMN (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada cara membuat SKCK online dan offline untuk keperluan Rekrutmen BUMN yang bisa Anda lakukan dengan mudah. 

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian untuk berbagai keperluan, salah satunya adalah melamar pekerjaan. Rekrutmen Bersama BUMN juga menjadikan SKCK sebagai persyaratan opsional yang bisa diunggah oleh para pelamar melalui situs resmi rekrutmenbersama.fhcibumn.id

Cara Membuat SKCK Online

Bagi para pelamar yang ingin membuat SKCK, terdapat dua pilihan alur yang bisa digunakan, yakni secara online dan juga offline. Nah, berikut adalah langkah atau cara membuat SKCK online untuk keperluan Rekrutmen BUMN yang bisa Anda lakukan:

  1. Unduh aplikasi Presisi Polri melalui Play Store maupun App Store.
  2. Setelah terinstal, buka aplikasi tersebut.
  3. Pada halaman utama, pilih menu SKCK
  4. Pilih opsi Ajukan SKCK.
  5. Akan muncul beberapa informasi, seperti biaya, lampiran dokumen, hingga waktu proses. Ketuk Mulai.
  6. Anda akan diarahkan ke halaman login. Anda bisa melakukan login terlebih dahulu, atau jika belum memiliki akun, Anda bisa melakukan pendaftaran akun baru.
  7. Pada proses pendaftaran akun, Anda akan diminta untuk melengkapi beberapa dokumen pribadi, seperti nama lengkap, nomor KTP, dan lain-lain. 
  8. Kembali ke halaman pengajuan SKCK, pilih keperluan pembuatan SKCK. 
  9. Unggah beberapa dokumen pelengkap, seperti Foto dan KK.
  10. Pilih metode pembayaran yang ingin digunakan.
  11. Lakukan pembayaran PNBP sebesar Rp30.000 melalui metode pembayaran yang sudah dipilih.
  12. Nantinya, Anda bisa mengambil SKCK di kantor polisi yang sudah Anda tentukan sebelumnya.

Cara Membuat SKCK Offline

Pembuatan SKCK juga bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor Polsek terdekat dan membawa persyaratan yang diperlukan. Berikut informasi mengenai cara membuat SKCK offline yang bisa dilakukan dengan mudah:

  1. Datang ke kantor Polsek terdekat.
  2. Mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup yang tersedia.
  3. Memberikan formulir yang telah diisi beserta syarat yang sudah dibawa ke petugas SKCK.
  4. Pengambilan sidik jari oleh petugas SKCK.
  5. Menyerahkan foto 4x6 kepada petugas.
  6. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30.000.

Itulah sedikit informasi tentang cara membuat SKCK online dan offline untuk keperluan Rekrutmen Bersama BUMN yang mudah dan cepat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement