MILENOMIC

Benarkah Fungsi Bank Perkreditan Rakyat Adalah untuk Pembangunan

Mohammad Yan Yusuf 29/08/2024 14:04 WIB

Benarkah fungsi Bank Perkreditan Rakyat adalah untuk pembangunan? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 

Benarkah Fungsi Bank Perkreditan Rakyat Adalah untuk Pembangunan. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Benarkah fungsi Bank Perkreditan Rakyat adalah untuk pembangunan? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memainkan peran vital dalam memenuhi kebutuhan perbankan masyarakat Indonesia, terutama dalam melayani golongan pengusaha mikro, kecil, dan menengah. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, BPR adalah bank yang menjalankan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, namun tidak menyediakan jasa lalu lintas pembayaran.

Lantas benarkah fungsi fungsi Bank Perkreditan Rakyat adalah untuk pembangunan? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Fungsi Bank Perkreditan Rakyat

BPR merupakan salah satu jenis bank yang fokus melayani usaha kecil dan masyarakat di daerah pedesaan. Hal ini diatur secara jelas dalam undang-undang, yang menyebutkan bahwa kegiatan usaha BPR dirancang untuk mendukung ekonomi pedesaan.

Menurut buku Lembaga Keuangan dan Perbankan tahun 2023, fungsi utama BPR adalah menghimpun dan menyalurkan dana dari masyarakat. Dana yang dihimpun biasanya dalam bentuk tabungan dan disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. 

Kredit yang diberikan BPR umumnya menyasar pengusaha kecil dan menengah dengan prinsip 3T: tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.

Pembentukan BPR oleh pemerintah bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan nasional, meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional demi kesejahteraan masyarakat. 

BPR juga berperan dalam melayani kebutuhan perbankan masyarakat pedesaan, mendukung modernisasi ekonomi pedesaan, serta memfasilitasi kebutuhan modal dengan prosedur kredit yang mudah dan sederhana.

Benarkah Fungsi Bank Perkreditan Rakyat Adalah untuk Pembangunan. (FOTO: MNC MEDIA)

Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat

Kegiatan usaha BPR cukup terbatas jika dibandingkan dengan bank umum. BPR dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan sejenisnya. 

Selain itu, BPR juga dapat memberikan kredit, menyediakan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dan menempatkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, dan tabungan di bank lain.

Namun, terdapat beberapa larangan bagi BPR, seperti tidak diperbolehkannya menerima simpanan dalam bentuk giro, berpartisipasi dalam lalu lintas pembayaran, melakukan kegiatan dalam valuta asing, serta terlibat dalam usaha perasuransian.

Perbedaan Antara Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat

Perbedaan mendasar antara bank umum dan BPR terletak pada permodalan, layanan, dan kegiatan usaha. Modal awal pendirian bank umum konvensional harus minimal Rp3 triliun, sedangkan modal BPR bervariasi antara Rp4 miliar hingga Rp14 miliar tergantung zonanya.

Dari segi layanan, BPR lebih terbatas dibandingkan bank umum, yang mencakup layanan kompleks seperti giro, valas, dan asuransi. Kegiatan usaha BPR juga terbatas pada simpanan seperti deposito berjangka, tabungan, dan pemberian kredit, sementara bank umum dapat melakukan kegiatan yang lebih luas.

Transformasi Bank Perkreditan Rakyat Menjadi Bank Perekonomian Rakyat

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) mengubah nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Perubahan ini disahkan pada 12 Januari 2023 oleh Presiden Jokowi dan bertujuan untuk memperkuat fungsi BPR, termasuk memperluas cakupan layanan ke arah valuta asing dan transfer dana.

Perubahan nama ini, baik untuk BPR konvensional maupun BPR syariah, harus diselesaikan dalam waktu dua tahun sejak undang-undang tersebut diberlakukan. Dengan perubahan ini, diharapkan BPR dapat berperan lebih besar dalam mendukung perekonomian rakyat.

Itulah penjelasan fungsi Bank Perkreditan Rakyat adalah  fokus melayani usaha kecil dan masyarakat di daerah pedesaan. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

SHARE