IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi akan ada 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang akan tutup sepanjang 2024.
Untuk periode semester I sendiri, OJK sudah mencabut izin 14 BPR bermasalah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya juga mengupayakan penyehatan terhadap BPR yang bisa kembali beroperasi dan berkoordinasi erat dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Tetapi juga yang tidak tertolong ya sudah kita memang kita serahkan ke LPS dan saya kira kerjasama antara OJK dan LPS selama ini cukup bagus ya. Hampir tidak bahkan penutupan BPR bermasalah itu bahkan sepertinya diharapkan gitu oleh masyarakat untuk segera diselesaikan,” kata Dian saat ditemui di Raffles Hotel Jakarta, Senin (29/7/2024).
Menurut Dian, dengan adanya jaminan dari LPS, sehingga masyarakat tidak terjadi menuntut apa-apa.
“Jadi memang malah ya tentu masyarakat dengan senang gitu karena apa namanya uangnya dijamin. Kemudian dengan cepat LPS itu melakukan pembayaran terhadap dana nasabah yang ditaruh di BPR,” kata Dian.