IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan data terbaru tentang pelaksanaan likuidasi dan pembayaran klaim simpanan layak bayar Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI).
Berdasarkan data LPS, Kamis (13/6/2024), yang telah dibayarkan LPS telah mencakup total simpanan sebesar Rp331,15 miliar atau 97,98 persen dan total rekening sebanyak 33.400 rekening atau 97,26 persen pada 31 Mei 2024.
BPR Karya Remaja Indramayu merupakan bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK sejak September 2023.
Berdasarkan data LPS, rata-rata waktu pembayaran klaim dari tahun ke tahun telah menunjukan tren yang positif.
Sebagai gambaran, proses pembayaran klaim tahap pertama penjaminan nasabah pada 2021 membutuhkan waktu antara antara 9 sampai dengan 14 hari kerja.