sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS: 97 Persen Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu telah Dibayarkan

Banking editor Anggie Ariesta
14/06/2024 02:00 WIB
BPR Karya Remaja Indramayu merupakan bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK sejak September 2023.
LPS: 97 Persen Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu telah Dibayarkan. Foto: MNC Media.
LPS: 97 Persen Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu telah Dibayarkan. Foto: MNC Media.

Namun, pada 2024 menjadi lebih cepat, hanya membutuhkan 5 hari kerja saja sejak bank dicabut izin usahanya untuk pembayaran tahap pertama yang mencakup lebih dari 70 persen nasabah.

Kepada para debitur yang masih memiliki kewajiban kepada BPR Karya Remaja Indramayu diimbau segera menyelesaikan kewajibannya. 

LPS melalui Tim Likuidasi akan melakukan lelang agunan melalui KPKNL serta melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. LPS pun telah memiliki MoU dengan pihak Kejaksaan Agung RI.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement