Berikut Cara Daftar BPJS Lewat Whatsapp Pandawa, Mudah dan Cepat
Apakah Anda mengetahui cara daftar BPJS lewat Whatsapp Pandawa? Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan melalui Whatsapp yang dinamakan Pandawa
IDXChannel – Apakah Anda mengetahui cara daftar BPJS lewat Whatsapp Pandawa? Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan melalui Whatsapp yang dinamakan Pandawa.
Pandawa atau Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan guna untuk mempermudah akses ke layanan kepesertaan JKN-KIS. Dengan adanya Pandawa, Anda tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus hal-hal administrasi terkait dengan status kepesertaan.
Cara Daftar BPJS Lewat Whatsapp Pandawa
Dalam pelayanannya, Anda perlu menghubungi nomor Whatsapp Pandawa dari kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di daerah Anda. Nah, berikut adalah cara daftar BPJS lewat Whatsapp Pandawa yang perlu Anda ketahui:
- Simpan nomor Chika (Chat Assistant JKN), 08118750400
- Buka aplikasi Whatsapp yang Anda miliki
- Ketik “Menu”, lalu kirimkan
- Chika akan membalas dengan beberapa pilihan menu
- Ketik angka 6 untuk menu Layanan Pandawa, lalu kirimkan
- Chika akan membalas dengan mengirimkan nomor Layanan Pandawa
- Lanjutkan dengan mengirimkan pesan ke nomor Pandawa tersebut
- Isi formulir yang disediakan oleh Pandawa
- Pilih menu pendaftaran baru untuk pembuatan JKN-KIS baru
- Pilih jenis kepesertaan yang tersedia, apakah PNS/TNI/Polri, warga negara asing, atau PBPU/Mandiri
- Isi kolom yang disediakan hingga selesai
- Setelah itu, unggah persyaratan yang sudah dipersiapkan sebelumnya
- Ikuti proses pendaftaran hingga selesai
Perlu diingat bahwa waktu operasional Pandawa mulai dari pukul 08:00 hingga 15:00 WIB.
Syarat Daftar BPJS
Setelah mengetahui cara mendaftar BPJS, Anda juga harus mengetahui syarat yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran. Berikut adalah beberapa syarat yang diperlukan bagi calon peserta BPJS:
- PNS/TNI/Polri
- File/foto Kartu Keluarga (KK)
- File/foto SK Pengangkatan Terakhir
- File/foto Daftar Slip Gaji terakhir
- File/foto Penetapan Pengadilan untuk anak angkat (Jika belum tercantum dalam KK)
- File/foto Surat Keterangan sekolah atau perguruan tinggi (Untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun hingga 25 tahun)
- Warga Negara Asing
- File/foto Kartu Keluarga (KK)
- File/foto KITAS/KITAP Asli
- File/foto Surat Izin Kerja/berusaha atas risiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi berwenang
- PBPU/Mandiri
- File/foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
- File/foto buku tabungan bagian depan
- Foto/file selfie dengan KTP
- Melakukan pembayaran iuran pertama paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari setelah melakukan pendaftaran
Itulah beberapa syarat dan cara daftar BPJS lewat Whatsapp Pandawa yang perlu Anda ketahui.