MILENOMIC

Biaya Perpanjang SIM Keliling di Jakarta, Daftar Lokasi dan Dokumen yang Dibawa

Kurnia Nadya 15/07/2025 13:26 WIB

SIM keliling dapat ditemui di Jaktim, Jaksel, Jakbat, Jakpus, dan Jakut. Jam pelayanan mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Biaya Perpanjang SIM Keliling di Jakarta, Daftar Lokasi dan Dokumen yang Dibawa. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Berapa biaya perpanjang SIM keliling di Jakarta? Untuk mempermudah dan menjangkau masyarakat lebih luas, Samsat menggelar pengurusan perpanjangan SIM secara keliling di beberapa titik. 

SIM keliling biasanya dapat ditemui di Jakarta Pusat (Kantor Pos Lapangan Banteng), Jakarta Timur (Mal Grand Cakung), Jakarta Barat (Mal Citraland), Jakarta Selatan (Kampus Trilogi), dan Jakarta Utara (LTC Glodok).

Perlu diingat bahwa layanan SIM keliling hanya bisa untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pengendara dengan SIM yang sudah habis masa berlakunya tetap harus mengurus perpanjangan di Samsat. 

Adapun dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM antara lain: 

Biaya perpanjang SIM keliling di Jakarta adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Pengendara juga harus membayar biaya untuk tes psikologi dan tes kesehatan yang dapat diakses di aplikasi Simpel Pol. 

Jam layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB, pengendara yang hendak melakukan perpanjangan di SIM keliling dianjurkan untuk datang pagi untuk menghindari antrean.

Itulah informasi singkat tentang biaya perpanjang SIM keliling Jakarta

(Nadya Kurnia)

SHARE