Cara Bikin SIM Online 2023: Syarat, Biaya, dan Prosedurnya Terlengkap
Informasi cara bikin SIM online 2023 yang masih banyak orang belum ketahui. SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi.
IDXChannel - Informasi cara bikin SIM online 2023 yang masih banyak orang belum ketahui. SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang sebagai izin untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Untuk mendapatkannya, masyarakat bisa mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat. Namun, saat ini masyarakat dapat melakukan pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Melalui aplikasi tersebut, para pendaftar dapat melakukan ujian teori SIM di rumah. Tetapi, untuk melakukan ujian praktik masih harus datang langsung ke Satpas. Bagaimana cara bikin SIM online 2023? Tim IDXChannel telah merangkum informasinya sebagai berikut.
Syarat Cara Bikin SIM Online 2023
Terdapat empat cara untuk memiliki SIM, yakni usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian.
1. Usia
- SIM A, C, D, dan D1 umur minimal 17 tahun
- SIM C1 umur minimal 18 tahun
- SIM C2 umur minimal 19 tahun
- SIM A dan B1 umur minimal 20 tahun
- SIM B2 umur minimal 21 tahun
- SIM B2 umur minimal 22 tahun
- SIM B2 Umum umur minimal 23 tahun
2. Administrasi
- Mengisi dan menyerahkan formulir mendaftar SIM
- KTP asli dan fotokopi atau surat imigrasi
- Fotokopi sertifikat dan pendidikan pelatihan mengemudi yang asli maksimal 6 bulan setelah diterbitkan
- Fotokopi surat izin kerja dari Kementerian bidang tenaga kerja bagi warga Negara asing yang sedang bekerja di Indonesia
- Melakukan perekaman biometric yakni sidik jari, pengenalan wajah, dan retina mata
- Menyerahkan bukti bayar.
3. Kesehatan
Bagi masyarakat yang mendaftar SIM 2023, perlu melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani atau fisik. Selain itu, akan ada pemeriksaan kesehatan rohani berupa kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik dan kepribadian.
4. Lulus Ujian
Persyaratan terakhir untuk mendapatkan SIM adalah lulus di sejumlah tes yang diujikan. Ujian tersebut meliputi:
- Ujian teori
- Ujian keterampilan melalui simulator
- Ujian praktek
Biaya Bikin SIM Online 2023
Pendaftar harus mempersiapkan uang sebagai biaya administrasi pembuatan SIM serta tes yang dilakukan.
Berikut biaya pendaftaran SIM, dari SIM A hingga D1:
- SIM A: Rp. 120.000
- SIM B: Rp. 120.000
- SIM B2: Rp. 120.000
- SIM C: Rp. 100.000
- SIM C1: Rp. 100.000
- SIM C2: Rp. 100.000
- SIM D: Rp. 50.000
- SIM D1: Rp. 50.000
Biaya tersebut belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi dan tes kesehatan.
Prosedur Cara Bikin SIM Online 2023
Mendaftar SIM bisa dilakukan secara online dari aplikasi Digital Korlantas Polri, berikut cara bikin SIM online 2023 lewat aplikasi:
- Download dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri
- Lakukan verifikasi data, klik menu SIM, lanjut klik pendaftaran SIM
- Isi data yang diminta, lakukan pembayaran
- Lakukan ujian teori, psikologi, dan kesehatan secara online
- Jika semua lulus, pilih lokasi ujian praktik di Satgas terdekat
- SIM bisa segera diambil setelah semua tahap ujian dinyatakan lulus
Pendaftar akan mendapatkan pemberitahuan via email jika SIM sudah jadi, SIM bisa diambil di jam operasional Satpas yakni hari Senin - Sabtu 08.00 - 12.00 WIB.
Demikianlah informasi mengenai cara bikin SIM online 2023, semoga bisa bermanfaat dan menambah wawasan untuk anda.