MILENOMIC

Cara Bikin SIM Online 2023: Syarat, Biaya, dan Prosedurnya Terlengkap

Aiq Haidar 27/02/2023 16:31 WIB

Informasi cara bikin SIM online 2023 yang masih banyak orang belum ketahui. SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi.

Cara Bikin SIM Online 2023: Syarat, Biaya, dan Prosedurnya Terlengkap (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Informasi cara bikin SIM online 2023 yang masih banyak orang belum ketahui. SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang sebagai izin untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Untuk mendapatkannya, masyarakat bisa mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat. Namun, saat ini masyarakat dapat melakukan pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Melalui aplikasi tersebut, para pendaftar dapat melakukan ujian teori SIM di rumah. Tetapi, untuk melakukan ujian praktik masih harus datang langsung ke Satpas. Bagaimana cara bikin SIM online 2023? Tim IDXChannel telah merangkum informasinya sebagai berikut.

Syarat Cara Bikin SIM Online 2023

Terdapat empat cara untuk memiliki SIM, yakni usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian.

1. Usia

2. Administrasi

3. Kesehatan

Bagi masyarakat yang mendaftar SIM 2023, perlu melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani atau fisik. Selain itu, akan ada pemeriksaan kesehatan rohani berupa kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik dan kepribadian.

4. Lulus Ujian

Persyaratan terakhir untuk mendapatkan SIM adalah lulus di sejumlah tes yang diujikan. Ujian tersebut meliputi:

Biaya Bikin SIM Online 2023

Pendaftar harus mempersiapkan uang sebagai biaya administrasi pembuatan SIM serta tes yang dilakukan.

Berikut biaya pendaftaran SIM, dari SIM A hingga D1:

Biaya tersebut belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi dan tes kesehatan.

Prosedur Cara Bikin SIM Online 2023

Mendaftar SIM bisa dilakukan secara online dari aplikasi Digital Korlantas Polri, berikut cara bikin SIM online 2023 lewat aplikasi:

Pendaftar akan mendapatkan pemberitahuan via email jika SIM sudah jadi, SIM bisa diambil di jam operasional Satpas yakni hari Senin - Sabtu 08.00 - 12.00 WIB.

Demikianlah informasi mengenai cara bikin SIM online 2023, semoga bisa bermanfaat dan menambah wawasan untuk anda.

SHARE