MILENOMIC

Cara Buat KTP Terbaru 2023 Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Rizki Setyo Nugroho 01/02/2023 14:31 WIB

Informasi mengenai cara buat KTP terbaru 2023 serta persyaratan dan biaya yang diperlukan penting untuk diketahui masyarakat. 

Cara Buat KTP Terbaru 2023 Lengkap dengan Syarat dan Biayanya (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Informasi mengenai cara buat KTP terbaru 2023 serta persyaratan dan biaya yang diperlukan penting untuk diketahui masyarakat. 

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan sebuah identitas bagi masyarakat Indonesia yang berisi informasi seputar data diri. KTP digunakan tidak hanya sebagai identitas diri, namun juga untuk berbagai keperluan administrasi lain.

Cara Buat KTP Terbaru 2023

Sebelum seseorang membuat KTP, ada persyaratan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu. Untuk lebih jelasnya, berikut cara buat KTP terbaru 2023 lengkap beserta syarat dan biaya yang diperlukan:

1. Persyaratan Membuat KTP 2023

Seperti yang sudah disebutkan bahwa ada beberapa syarat dan juga ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum membuat KTP. Berikut adalah persyaratan dokumen dan ketentuan pembuatan KTP yang perlu Anda ketahui:

A. Syarat bagi WNI

B. Syarat bagi WNA

2. Cara Membuat KTP

Setelah mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan, Anda bisa melanjutkan proses pengajuan pembuatan KTP ke kecamatan setempat. 

3. Biaya Membuat KTP

Setelah melakukan proses pembuatan KTP, adakah biaya yang harus dikeluarkan oleh para pemohon? Sejak 1 Januari 2014 lalu, pemerintah telah membebaskan biaya dari beberapa dokumen pribadi, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta akta kematian. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran untuk mendapatkan beberapa dokumen tersebut. 

Itulah informasi mengenai cara buat KTP terbaru 2023 lengkap dengan persyaratan dan biaya yang perlu diketahui masyarakat. 

SHARE