IDXChannel – Syarat dan cara daftar e-KTP digital perlu diketahui. Pasalnya, identitas kependudukan digital ini bisa meminimalisasi pemalsuan dan penyalahgunaan data.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba penggunaan KTP digital sejak akhir tahun lalu. Program ini ditujukan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang kerap kehilangan KTP. Selain itu, program ini juga dilatarbelakangi oleh maraknya aktivitas digital saat ini.
Lalu, bagaimana syarat dan cara daftar e-KTP digital? IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut.
Syarat Daftar e-KTP Digital
KTP digital merupakan pemindahan KTP elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia. KTP elektronik ini nantinya akan dipindahkan secara digital ke smartphone baik dalam bentuk foto maupun QR Code. KTP digital ini nantinya dapat diakses dalam aplikasi khusus.
Adapun dalam pembuatan KTP digital ini, Kemendagri menyebutkan ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi masyarakat. Beberapa syarat tersebut antara lain sebagai berikut.