IDXChannel - Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengaku kaget saat mendengar jika para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotocopy, saya baru dengar kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotocopy, buat apa minta fotocopy, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa," ujar Ali Gufron dalam acara acara Outlook 2023 diskusi publik 10 tahun program JKN, Senin (30/1/2023).
Padahal menurutnya peserta yang ingin berobat hanya perlu menggunakan KTP, semua data sudah terintegrasi. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
Para peserta yang berdomisili di seluruh Indonesia, bisa berobat juga di tempat lain meski tidak membawa berkas-berkas. Sebab sudah bisa diakomodir dengan menggunakan KTP.
"Kalau ada orang dari NTT ke Jakarta, mau periksa, terus tidak ada dokumennya, terus periksa seharusnya sudah bisa tahu ini orang penyakitnya apa (langsung diperiksa)," sambungnya.
Menurut Ali, adanya paradigma tentang diskriminatif kepada para peserta BPJS dalam mengakses layanan masyarakat ini disebabkan karena memang prosesnya yang lama. Selain itu proses lamanya pelayanan kesehatan melalui BPJS juga disebabkan karena BPJS kerap ngutang atau pembayaran yang telat kepada rumah sakit.
"Meskipun saat ini masih ada diskriminatif, karena itu proses yang lama, dianggap (rumah sakit) BPJS masih hutang, lambat bayar, tetapi sekarang kita kasih uang muka, biar mutunya bagus, dan tidak ada lagi diskriminatif," kata Ali Gufron.
"Kita selalu membantu Kemenkes untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, fokus utama BPJS bagaimana meningkatkan mutu layanan yang tidak ribet, dan tidak tidak diskriminatif," pungkasnya.
(SLF)