sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Blokir KTP yang Tiba-Tiba Berutang Pinjol tanpa Sepengetahuan Pemilik

Milenomic editor Kurnia Nadya
20/05/2025 16:22 WIB
Penggunaan KTP tanpa sepengetahuan untuk keperluan pinjaman online dapat merugikan pemilik identitas.
Cara Blokir KTP yang Tiba-Tiba Berutang Pinjol tanpa Sepengetahuan Pemilik. (Foto: Freepik)
Cara Blokir KTP yang Tiba-Tiba Berutang Pinjol tanpa Sepengetahuan Pemilik. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Bagaimana cara blokir KTP yang tiba-tiba tercatat berutang pinjol padahal pemiliknya tidak pernah mendaftarkan diri? Penyalahgunaan KTP untuk utang pinjol kerap terjadi dan patut diwaspadai. 

Penggunaan KTP tanpa sepengetahuan untuk keperluan pinjaman online dapat merugikan pemilik identitas. Selain dapat merusak catatan kredit di SLIK OJK, orang yang KTP-nya disalahgunakan juga dapat dikejar-kejar debt collector. 

Padahal pemilik KTP tidak pernah menggunakan datanya untuk meminjam uang di aplikasi pinjol sama sekali. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk tidak membagikan foto KTP-nya sembarang di platform online. 

Informasi yang terdapat di KTP bersifat rahasia. Terutama NIK dan alamat. Kedua data ini sering digunakan untuk keperluan administratif saat pendaftaran dalam hal apa pun. 

Lalu apa yang harus dilakukan jika tiba-tiba Anda mendapatkan tagihan pinjaman online yang sama sekali tidak Anda ketahui, apalagi Anda pinjam sendiri? Bagaimana cara blokir KTP yang tiba-tiba berutang pinjol tanpa sepengetahuan Anda?

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement