IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merevisi ketentuan program gratis transportasi umum dan fasilitas wisata dalam rangka HUT ke-499 Kota Jakarta.
Jika sebelumnya disebut berlaku khusus untuk pemegang KTP DKI, kini kebijakan tersebut diperluas untuk seluruh pemegang KTP Indonesia.
Pramono menjelaskan bahwa program gratis itu berlaku pada tanggal 22, 27 & 28 Juni 2026.
"Maka tidak hanya berlaku bagi KTP Jakarta tetapi bagi KTP Republik Indonesia," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2026).
Pramono Anung mengatakan perubahan itu dilakukan setelah Pemprov menerima berbagai masukan dari masyarakat. Menurutnya, banyak warga di luar Jakarta juga ingin memanfaatkan program tersebut.