IDXChannel—Apakah 1 KTP bisa buat 2 rekening BRI? Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dapat membuat dua rekening atau lebih dengan satu KTP, selama rekening dibuat atas nama yang sama.
Sama seperti aturan pembukaan rekening pada umumnya, nasabah yang ingin membuat dua rekening di bank yang sama harus menggunakan KTP atau identitas dirinya sendiri agar data pembuka dan pengguna rekening sama.
Perbankan tidak mengizinkan penggunaan ataupun pembukaan rekening dengan KTP milik orang lain, tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal. Oleh sebab itu masyarakat diimbau untuk tidak membiarkan KTP digunakan orang lain.
Pembukaan rekening BRI baru bagi nasabah eksisting dapat dilakukan di aplikasi mobile banking BRImo, sehingga nasabah tidak perlu mengunjungi kantor cabang terdekat untuk pembukaan rekening di customer service.
Berikut ini adalah cara membuka rekening baru di BRImo bagi nasabah eksisting: