MILENOMIC

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri untuk Freelance dan Wirausaha

Rizki Setyo Nugroho 11/09/2023 07:30 WIB

Ada cara daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri bagi para freelancer dan juga pelaku wirausaha.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri untuk Freelance dan Wirausaha (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada cara daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri bagi para freelancer dan juga pelaku wirausaha.

BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan sosial yang penting bagi pekerja di Indonesia. Namun, jika Anda seorang pekerja freelance atau wirausaha, Anda mungkin bertanya-tanya apakah Anda juga dapat mendaftar dan menikmati manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Jawabannya adalah ya, Anda bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri baik secara online maupun offline:

1. Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Online

2. Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Offline

Itulah beberapa informasi mengenai cara daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri yang bisa dilakukan oleh para pekerja freelance dan wirausaha. 

SHARE