Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI, Lengkapi Syaratnya
Gadai sertifikat rumah di Bank BRI kerap menjadi solusi mencari pinjaman bagi nasabah yang membutuhkan dana besar dan mendesak.
IDXChannel – Gadai sertifikat rumah di Bank BRI kerap menjadi solusi mencari pinjaman bagi nasabah yang membutuhkan dana besar dan mendesak.
Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia saat ini, BRI menyediakan beragam produk pinjaman yang bisa memudahkan nasabahnya untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak. Salah satunya yakni pinjaman dengan agunan sertifikat rumah.
Berikut ini IDXChannel mengulas cara gadai sertifikat rumah di Bank BRI dan syaratnya yang bisa Anda jadikan referensi untuk mengajukan pinjaman.
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI
Sertifikat rumah dengan kepemilikan atau Sertifikat Hak Milik (SHM) memiliki status hukum yang tinggi sehingga bisa dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman ke bank, termasuk BRI. Seperti yang diketahui, BRI menyediakan beragam produk pinjaman yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan pembiayaan, seperti membayar kendaraan, rumah, modal usaha, KPR, investasi dan berbagai keperluan lainnya.
Adapun produk pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dapat diakses perorangan maupun badan usaha lewat produk Kupedes BRI. Untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di BRI, Anda perlu mempersiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi buku tabungan BRI
- Pas foto pasangan suami/istri (bagi yang sudah menikah)
- Sertifikat Hak Milik (SHM) dan/atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
- Formulir permohonan pinjaman BRI
- Tidak memiliki riwayat masalah kredit
- Memiliki bisnis yang telah berjalan minimal 1 tahun
- Melampirkan surat izin usaha
Selanjutnya, untuk mengajukan pinjaman BRI dengan jaminan sertifikat rumah, Anda bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
- Lengkapi dokumen persyaratan.
- Kunjungi kantor cabang BRI terdekat di wilayah Anda.
- Ambil nomor antrean untuk ke petugas customer service (CS).
- Jika telah sampai giliran Anda, silakan langsung menuju desk CS.
- Sampaikan maksud Anda bahwa Anda ingin mengajukan pinjaman dengan gadai sertifikat rumah.
- Nantinya, petugas CS pun akan meminta Anda untuk mengisi formulir pengajuan pinjaman sesuai dengan jenis pinjaman yang diinginkan.
- Jika formulir pengajuan pinjaman sudah diisi dan dokumen persyaratan sudah lengkap, maka petugas CS akan memproses pengajuan pinjaman Anda.
- Setelah itu, akan ada proses verifikasi data untuk dokumen yang sudah Anda serahkan.
- Pihak bank pun akan melakukan proses survei.
- Jika di tahap uji kelayakan Anda dinyatakan telah memenuhi syarat, maka Bank BRI akan menyetujui pinjaman yang Anda ajukan.
- Anda hanya perlu menunggu keputusan dari pihak BRI selama beberapa hari.
Itulah informasi mengenai cara dan syarat gadai sertifikat rumah di Bank BRI yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga bermanfaat!