MILENOMIC

Cara Konfirmasi Tilang Elektronik secara Online, Mudah Cukup 1 Menit

Aiq Haidar 13/12/2022 11:42 WIB

Informasi mengenai cara konfirmasi tilang elektronik bisa diketahui pada ulasan kali ini. hal tersebut wajib dilakukan oleh para pelaku pelanggaran lalu lintas.

Cara Konfirmasi Tilang Elektronik secara Online, Mudah Cukup 1 Menit (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Informasi mengenai cara konfirmasi tilang elektronik bisa diketahui pada ulasan kali ini. hal tersebut wajib dilakukan oleh para pelaku pelanggaran lalu lintas.

Seiring pesatnya perkembangan teknologi, saat ini pelanggaran lalu lintas dapat ditindak dengan melakukan tilang melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Nantinya para pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera akan  dikirimkan surat konfirmasi ke alamat berupa informasi penilangan. Setelah surat diterima oleh pelaku pelanggaran, maka mereka wajib melakukan konfirmasi tilang.

Nah, berikut ini kami akan memberikan informasi mengenai cara konfirmasi tilang elektronik secara online. Tim IDXChannel telah merangkum informasinya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!

Cara Konfirmasi Tilang Elektronik via Online

Berikut ini beberapa langkah yang bisa diterapkan jika Anda ingin melakukan konfirmasi tilang elektronik secara online. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

Sebagai informasi tambahan, batas waktu melakukan pembayaran denda paling akhir yaitu 15 hari setelah tanggal tilang. Jika tidak segera dibayar, maka STNK akan di blokir sementara.

Demikianlah informasi mengenai cara konfirmasi tilang elektronik secara online. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.

SHARE