Cara Konfirmasi Tilang Elektronik secara Online, Mudah Cukup 1 Menit
Informasi mengenai cara konfirmasi tilang elektronik bisa diketahui pada ulasan kali ini. hal tersebut wajib dilakukan oleh para pelaku pelanggaran lalu lintas.
IDXChannel - Informasi mengenai cara konfirmasi tilang elektronik bisa diketahui pada ulasan kali ini. hal tersebut wajib dilakukan oleh para pelaku pelanggaran lalu lintas.
Seiring pesatnya perkembangan teknologi, saat ini pelanggaran lalu lintas dapat ditindak dengan melakukan tilang melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Nantinya para pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera akan dikirimkan surat konfirmasi ke alamat berupa informasi penilangan. Setelah surat diterima oleh pelaku pelanggaran, maka mereka wajib melakukan konfirmasi tilang.
Nah, berikut ini kami akan memberikan informasi mengenai cara konfirmasi tilang elektronik secara online. Tim IDXChannel telah merangkum informasinya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!
Cara Konfirmasi Tilang Elektronik via Online
Berikut ini beberapa langkah yang bisa diterapkan jika Anda ingin melakukan konfirmasi tilang elektronik secara online. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Langkah pertama, silahkan masuk ke laman https://etle-pmj.info/id/confirm.
- Kemudian masukkan nomor referensi atau kode yang diterima melalui surat konfirmasi.
- Setelah itu, masukkan nomor polisi atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
- Terakhir, klik opsi ;’Konfirmasi’.
- Selesai, proses konfirmasi berhasil.
Sebagai informasi tambahan, batas waktu melakukan pembayaran denda paling akhir yaitu 15 hari setelah tanggal tilang. Jika tidak segera dibayar, maka STNK akan di blokir sementara.
Demikianlah informasi mengenai cara konfirmasi tilang elektronik secara online. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.