Cara Membuat Kartu Kuning Online dan Offline Terbaru 2023 untuk Keperluan Cari Kerja
Informasi mengenai cara membuat Kartu Kuning online dan offline terbaru 2023 tentu perlu diketahui masyarakat.
IDXChannel – Informasi mengenai cara membuat Kartu Kuning online dan offline terbaru 2023 tentu perlu diketahui masyarakat.
Kartu Kuning atau Kartu A-1 merupakan sebuah fasilitas yang diberikan kepada masyarakat yang sedang mencari kerja. Kartu ini dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan sebagai sebuah identitas pencari kerja, memuat berbagai informasi terkait dengan data pencari kerja, seperti NIK, data kelulusan, pendidikan terakhir, dan lain sebagainya.
Cara Membuat Kartu Kuning Online Terbaru 2023
Bagi Anda yang ingin membuat Kartu A-1 tersebut, pemerintah menyediakan layanan pendaftaran online yang bisa diakses dengan mudah melalui laman karirhub.kemnaker.go.id. Tanpa berlama-lama, berikut cara membuat Kartu Kuning online terbaru 2023 yang bisa dilakukan:
- Kunjungi situs karirhub.kemnaker.go.id melalui browser yang Anda gunakan.
- Pada halaman awal, klik opsi Daftar
- Lakukan proses pendaftaran diri menggunakan alamat e-mail aktif dan membuat password.
- Kemudian, isi beberapa data pridbadi yang dibutuhkan, meliputi nama, nomor KTP, nomor ponsel, serta alamat e-mail aktif.
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk mengisi beberapa informasi lain terkait dengan data diri, pendidikan, dan keterampilan yang dimiliki.
- Unggah foto resmi/pas foto pada kolom yang tersedia.
- Ikuti instruksi berikutnya hingga selesai, lalu klik tombol Simpan.
- Anda akan diarahkan ke halaman utama dari situs Karirhub.
- Setelah melakukan pendaftaran, data Anda akan tersimpan di database Bila Anda ingin mencetak Kartu Kuning atau AK-1, kunjungi Disnaker Kabupaten maupun kota terdekat.
Cara Membuat Kartu Kuning Offline Terbaru 2023
Selain melakukan pendaftaran secara online, masyarakat juga bisa mendaftar secara offline dengan langsung mengunjungi kantor Disnaker setempat. Berikut langkah-langkahnya:
- Persiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan, seperti:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir.
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Fotokopi KK.
- Pas foto berukuran 3x4 sebanyak dua lembar.
- Kunjungi kantor Disnaker terdekat di kota Anda.
- Kunjungi loket khusus pembuatan Kartu Kuning yang tersedia.
- Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
- Serahkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan kepada petugas.
- Tunggu hingga proses pencetakan Kartu Kuning selesai.
Itulah beberapa informasi terkait dengan cara membuat Kartu Kuning Online dan Offline terbaru 2023 yang penting untuk diketahui.