Cara Menabung Emas di Pegadaian, Praktis Bisa Lewat Online
Cara menabung emas di Pegadaian bisa jadi salah satu alternatif solusi bagi Anda yang ingin berinvestasi.
IDXChannel – Cara menabung emas di Pegadaian bisa jadi salah satu alternatif solusi bagi Anda yang ingin berinvestasi.
Emas umumnya dianggap sebagai investasi yang aman dan stabil nilainya dalam jangka panjang. Tak hanya itu, emas juga sering dijadikan sebagai lindung nilai terhadap inflasi. Karena itulah, instrumen yang satu ini banyak diminati.
Pegadaian menyediakan layanan Tabungan Emas yang memungkinkan Anda melakukan investasi emas secara mudah, aman, dan terpercaya. Lantas, bagaimana cara menabung emas di Pegadaian? Agar lebih jelas, simak ulasan lengkap IDXChannel berikut ini.
Cara Menabung Emas di Pegadaian
Dilansir dari laman resminya, layanan Tabungan Emas menawarkan beberapa keuntungan antara lain sebagai berikut.
- Jaminan emas 24 karat.
- Bisa ditransfer ke sesama pemilik rekening emas di Pegadaian.
- Dapat ditransaksikan secara online lewat Pegadaian Digital.
- Dapat dicetak fisik.
- Memiliki biaya pengelolaan rekening yang ringan.
Adapun syarat membuka tabungan emas di Pegadaian juga terbilang mudah dan tidak ribet. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa hal seperti KTP atau Paspor yang masih berlaku, mengisi formulir pembukaan rekening, dan membayar biaya transaksi tabungan emas.
Berikut ini cara menabung emas di Pegadaian yang bisa Anda lakukan baik secara online lewat aplikasi Pegadaian Digital maupun secara offline di kantor cabang terdekat.
1. Cara Menabung Emas di Pegadaian secara Online
- Download dan install aplikasi Pegadaian Digital di HP Anda.
- Login ke akun Pegadaian Digital Anda.
- Pilih menu buka Tabungan Emas yang ada pada menu utama.
- Input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening yang Anda inginkan.
- Kemudian, pilih Metode Pembayaran.
- Lakukan pembelian emas sebesar Rp50.000.
- Lalu, lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
- Rekening tabungan emas Pegadaian Anda pun telah aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran.
2. Cara Menabung Emas di Pegadaian secara Offline
- Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda hendak membuka rekening tabungan emas.
- Isi formulir pembukaan tabungan emas.
- Lampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Lakukan pembayaran biaya admin Rp10.000, biaya pengelolaan rekening Rp30.000 dan biaya materai Rp10.000
- Lakukan pembelian emas batangan dengan berat minimal 0.01 gram.
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk menandatangani dan mendapatkan buku Tabungan Emas.
Itulah cara menabung emas di Pegadaian yang bisa Anda lakukan dengan mudah dan praktis. Cara ini bisa menjadi alternatif yang mudah untuk berinvestasi emas.