IDXChannel - Gadai BPKB motor di Pegadaian tidaklah sulit. Langkahnya bisa didapat dengan membaca artikel ini hingga tuntas.
Gadai BPKB motor di Pegadaian merupakan salah satu pilihan yang populer bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan dana segar, baik untuk modal usaha maupun kebutuhan konsumtif lainnya.
Proses pengajuan yang mudah dan persyaratan yang tidak rumit membuat layanan ini banyak diminati. Lantas bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Proses dan Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Untuk menggadaikan BPKB motor di Pegadaian, nasabah cukup mengunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
- KTP asli dan fotokopi,
- Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi,
- STNK asli dan fotokopi,
- serta BPKB asli dan fotokopi.
- Jika tersedia, surat keterangan domisili dan izin usaha atau praktik juga dapat dilampirkan.
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian dan Syaratnya. (FOTO: MNC MEDIA)
Caranya Pengajuan:
- Setelah dokumen disiapkan, nasabah perlu mengisi formulir pengajuan yang tersedia di kantor cabang.
- Petugas kemudian akan melakukan verifikasi dan survei terhadap kendaraan.
- Apabila pengajuan disetujui, dana akan cair pada hari yang sama, yang bisa diterima melalui transfer ke rekening bank atau diambil secara tunai di kantor Pegadaian.
Bunga dan Jangka Waktu Pinjaman
Besaran pinjaman yang dapat diperoleh tergantung pada nilai taksiran kendaraan, yang dinilai berdasarkan jenis, kubikasi, tahun pembuatan, dan kondisi kendaraan. Adapun tarif sewa modal atau bunga yang dikenakan bervariasi, sebagai berikut: