MILENOMIC

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor Tanpa Paklaring

Kurnia Nadya 05/02/2025 19:29 WIB

Paklaring dapat diganti dengan hal lain yang dapat membuktikan bahwa pernah bekerja di perusahaan tersebut.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor Tanpa Paklaring. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor tanpa paklaring? Masyarakat dapat mengajukan klaim pencairan ke BPJS Ketenagakerjaan tanpa surat paklaring. 

Paklaring adalah dokumen yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang mengundurkan diri atau berhenti bekerja. Dokumen itu berisi keterangan yang menyatakan bahwa karyawan pernah bekerja di perusahaan. 

Umumnya, dokumen paklaring dibutuhkan untuk menyatakan bahwa seseorang telah berhenti bekerja dari suatu perusahaan. Dalam pengajuan klaim, paklaring membuktikan bahwa seseorang benar-benar sudah berhenti bekerja. 

Namun ada kalanya perusahaan tidak memberikan paklaring kepada karyawan, jika hal ini terjadi masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab paklaring dapat diganti dengan hal lain yang dapat membuktikan bahwa pernah bekerja di perusahaan tersebut. 

Misalnya dengan ID card lama. Atau jika perusahaan tempat bekerja sudah tidak beroperasi (tutup), maka peserta dapat membuat surat pernyataan dengan meterai yang berisi informasi: 

Masyarakat dapat mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan jika memenuhi persyaratan, antara lain: 

Jika peserta tidak memenuhi kriteria di atas, maka pencairan hanya dapat dilakukan sebagian. Yakni pencairan 10 persen dan pencairan 30 persen untuk pembelian rumah (KPR) secara tunai. 

Lalu bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor tanpa paklaring? Berikut tata caranya: 

Itulah penjelasan singkat tentang cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor tanpa paklaring. 

(Nadya Kurnia)

SHARE