Cara Mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Yuk Intip 3 Langkahnya
Cara mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign ini akan membantu Anda.
IDXChannel - Cara mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign ini akan membantu Anda.
Tentunya lewat cara mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign ini bisa Anda lakukan dengan tiga langkah.
Lalu bagaimana cara mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign? Simak penjelasan yang berhasil dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber.
Pengertian BPJS Ketenagakerjaan
Saat Anda bekerja di suatu perusahaan, maka secara otomatis Anda harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini adalah aturan pemerintah yang ditetapkan oleh undang-undang.
Karena itu, apabila Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri, Anda perlu mengganti status kepesertaan Anda menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Akan tetapi, status peserta BPJS Ketenagakerjaan ini tidak berlaku permanen.
Termasuk bila statusnya menjadi non aktif, khususnya saat Anda berhenti atau resign dari tempat Anda bekerja.
Bila mengalami itu, sebenarnya Anda bisa memperpanjang atau mengaktifkan kembali status Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Anda juga mengaktifan kembali dengan mendaftar sebagai peserta mandiri, atau memperpanjang status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat mendaftar di perusahaan yang baru.
Lalu, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign?
Saat Anda bekerja di suatu perusahaan, maka perusahaan wajib mendaftarkan Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Akan tetapi, saat Anda mengajukan resign, maka secara otomatis status kepesertaan Anda akan menjadi non aktif.
Jika Anda ingin mengaktifkan kembali status kepesertaan Anda, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
Cara Mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign :
1. Melakukan Pendaftaran Kembali
Jika Anda sudah resign dari kantor lama, Anda bisa mendaftar kembali sebagai peserta BPJS dengan dua pilihan yaitu peserta BPJS Mandiri, atau BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan yang baru.
2. Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Lama Sudah Non Aktif
Untuk bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan baru, Anda perlu memastikan bahwa status dari BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah non aktif.
Hal ini penting agar BPJS Ketenagakerjaan Anda yang baru bisa diaktifkan.
Cara Mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Yuk Intip 3 Langkahnya. (Foto : MNC Media)
3. Membawa Dokumen Persyaratan
Bila Anda memilih untuk terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri, akan lebih mudah jika Anda datang langsung ke kantor BPJS terdekat.
Selain itu proses lebih mudah, jangan lupa untuk menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan, yaitu:
- Fotokopi kartu keluarga (KK) dan KK asli untuk ditunjukkan
- Fotokopi KTP dan KTP asli untuk ditunjukkan
- Fotokopi Akta Kelahiran dan Akta Kelahiran asli untuk ditunjukkan
- Foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Bukti kepemilikan rekening bank atau buku bank. Sebaiknya Anda memiliki rekening di bank BNI, BRI, atau BTN. Persyaratan ini diperlukan jika Anda ingin mengambil kepesertaan kelas I atau kelas II.
- Pastikan seluruh anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga Anda terdaftar sebagai peserta BPJS. Anda bisa mengurusnya bersama dengan pengajuan kepesertaan Anda.
- Kartu BPJS lama
Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan surat pernyataan resign atau surat referensi kerja.
Surat ini berisi keterangan bahwa Anda pernah bekerja di perusahaan tersebut selama sekian tahun dan juga informasi lainnya terkait perusahaan tempat Anda bekerja sebelumnya.
Termasuk informasi mengenai Anda selama bekerja dan juga alamat perusahaan.
Sedangkan jika Anda ingin mengaktifkan kembali sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan baru, Anda bisa datang atau menghubungi HRD di perusahaan baru tempat Anda bekerja.
Jangan lupa juga untuk membawa syarat-syarat yang diperlukan, yaitu:
- Kartu BPJS sebelumnya
- Fotokopi kartu keluarga (KK) dan KK asli untuk ditunjukkan
- Fotokopi KTP dan KTP asli untuk ditunjukkan
- Foto 3 x 4
Nantinya, HRD akan melakukan perpanjangan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Anda.
Sedangkan untuk hak kelasnya akan disesuaikan dengan gaji pokok pekerja.
Kemungkinannya, Anda akan mendapatkan BPJS kelas I atau kelas II tergantung dengan gaji Anda.
Saat Anda mengajukan kepesertaan BPJS baru ke kantor BPJS atau ke HRD kantor Anda yang baru, pastikan Anda mengisi setiap data dengan benar.
Dengan begitu, proses administrasi bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Itulah cara mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan.