sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Beri Penjelasan Soal Anggaran Golf Rp3,1 M

Economics editor Tim IDXChannel
24/02/2022 20:33 WIB
BPJS Ketenagakerjaan beri klarifikasi terkait anggaran Rp3,1 miliar untuk main golf.
BPJS Ketenagakerjaan Beri Penjelasan Soal Anggaran Golf Rp3,1 M(Dok.MNC)
BPJS Ketenagakerjaan Beri Penjelasan Soal Anggaran Golf Rp3,1 M(Dok.MNC)

IDXChannel - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan keterangannya terkait postingan yang belum lama ini beredar di social media, yang menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menganggarkan Rp3,1 miliar untuk fasilitas golf.

PPS Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Dian Agung Senoaji menjelaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan fasilitas bagi karyawan namun aset yang dimiliki sejak PT. ASTEK (Persero) dan PT. Jamsostek (Persero).

"Jaminan Keanggotaan Golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan aset PT ASTEK (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992," ungkap Dian.

Dirinya melanjutkan, keanggotaan itu bersifat transfeable, di mana bisa dipindahtangankan atau dijual ke orang lain untuk memperoleh keuntungan.

Jaminan Keanggotaan Golf tersebut dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (DJS) seperti Program JKK, JK. JHT, JP, JKP. Hal tersebut diungkapkan dalam di Annual Report tahun 2019 yang merupakan bentuk transparansi BPJAMSOSTEK kepada masyarakat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement