IDXChannel - Kartu BPJS Kesehatan akan menjadi kartu sakti dalam mengurus segala administrasi. Tapi, baru pembelian tanah saja yang wajib pakai kartu BPJS per 1 Maret 2022.
Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Ia meluruskan kabar yang beredar bahwa kewajiban tersebut berlaku 1 Maret 2022 untuk semua layanan publik.
"Banyak yang tidak tahu, dikira semua ini berlaku 1 Maret 2022, yang 1 Maret itu dari ATR/BPN, itu pun juga untuk pembeli (tanah)," tandas Ghufron dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Kamis (24/2/2022).
Ghufron mengatakan, untuk keperluan pengurusan SIM, STNK dan lain-lain masih perlu persiapan dari Kementerian/Lembaga terkait.
"Jadi untuk SIM, haji dan lain-lain itu tergantung Kementerian/Lembaga terkait," katanya.