sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

1 Maret 2022, Baru Beli Tanah Saja yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Economics editor Athika Rahma
24/02/2022 13:16 WIB
Kartu BPJS Kesehatan akan menjadi kartu sakti dalam mengurus segala administrasi. Tapi, baru pembelian tanah saja yang wajib pakai kartu BPJS per 1 Maret 2022.
1 Maret 2022, Baru Beli Tanah Saja yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan (FOTO: MNC Media)
1 Maret 2022, Baru Beli Tanah Saja yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan (FOTO: MNC Media)

Hingga 31 Januari 2022, jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 236 juta orang, atau sekitar 86 persen penduduk Indonesia. Secara rinci, 139 juta diantaranya merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan 32 jutanya peserta nonaktif (menunggak/tidak bayar iuran).

Ghufron mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini. BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan perhitungan jika jumlah peserta mengalami kenaikan.

"Tantangan itu bisa diatasi karena kita sudah membuat skenario jadi itungan aktuarial yang bisa kita hitung jadi nggak ada masalah," ujarnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement