MILENOMIC

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Kontrak, dan Freelance Secara Mudah

Shifa Nurhaliza Putri 19/03/2025 06:18 WIB

Cara menghitung THR karyawab tetap, kontrak, dan freelance memang sedikit agak sensitive karena perbedaan nominal yang akan diterima.

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Kontrak, dan Freelance Secara Mudah. (Foto: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Kontrak, dan Freelance)

IDXChannel – Cara menghitung THR karyawab tetap, kontrak, dan freelance memang sedikit agak sensitive karena perbedaan nominal yang akan diterima. Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi dan untuk membantu mereka dalam menyambut hari raya. 

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Kontrak, dan Freelance

Namun, cara menghitung THR untuk setiap jenis karyawan tetap, kontrak, dan freelance memiliki aturan yang berbeda-beda. Artikel ini akan membahas cara mudah untuk menghitung THR untuk masing-masing jenis karyawan tersebut.

THR untuk Karyawan Tetap

Karyawan tetap adalah karyawan yang memiliki kontrak kerja jangka panjang dengan perusahaan. Mereka menerima gaji tetap setiap bulan dan biasanya bekerja secara penuh waktu. Karyawan tetap yang sudah bekerja selama lebih dari satu bulan berhak menerima THR. Adapun besaran THR adalah 1 kali gaji bulanan.

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap

Untuk menghitung THR karyawan tetap, Anda cukup mengalikan gaji bulanan dengan 1. Berikut adalah caranya:
- Gaji bulanan karyawan tetap: Rp 5.000.000
- THR yang diterima: Rp 5.000.000
Jika karyawan tersebut baru bekerja kurang dari 12 bulan tetapi lebih dari 1 bulan, maka THR akan dihitung secara proporsional berdasarkan lama bekerja. Adapun rumusnya:

THR = Gaji Bulanan × Lama Bekerja (dalam bulan) : 12

Contoh:
- Gaji bulanan karyawan tetap: Rp 5.000.000
- Lama bekerja: 6 bulan
- THR yang diterima: 5.000.000 × 6 : 12 = Rp2.500.000

THR untuk Karyawan Kontrak

Karyawan kontrak adalah karyawan yang dipekerjakan berdasarkan perjanjian atau kontrak tertentu, dengan jangka waktu yang telah disepakati. Mereka tidak memiliki status permanen seperti karyawan tetap, tetapi berhak atas THR apabila sudah bekerja lebih dari satu bulan.

Karyawan kontrak yang telah bekerja selama lebih dari 1 bulan berhak menerima THR. Besaran THR untuk karyawan kontrak sama seperti karyawan tetap, yaitu 1 kali gaji bulanan. Jika karyawan kontrak bekerja kurang dari 12 bulan, maka THR dihitung secara proporsional.

Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak

Cara menghitungnya hampir sama dengan karyawan tetap, hanya saja Anda harus memperhatikan durasi kontraknya. Jika kontrak karyawan tersebut berakhir sebelum Hari Raya, maka THR akan dihitung sesuai dengan waktu yang sudah dijalani.

Contoh:
- Gaji bulanan karyawan kontrak: Rp 4.000.000
- Lama bekerja: 9 bulan
- THR yang diterima: 4.000.000 × 9 : 12 = Rp3.000.000

Menghitung THR untuk Karyawan Freelance

Karyawan freelance atau pekerja lepas biasanya tidak memiliki kontrak tetap dan bekerja berdasarkan proyek atau waktu tertentu. Meskipun mereka tidak memiliki status sebagai karyawan tetap, banyak perusahaan yang memberikan THR sebagai bentuk penghargaan kepada mereka.

Karyawan freelance tidak selalu berhak atas THR, tergantung pada kesepakatan antara pekerja dan perusahaan. Jika karyawan freelance bekerja dalam jangka waktu tertentu (misalnya, selama setahun penuh), maka mereka berhak mendapatkan THR, meskipun besaran THR dapat disesuaikan dengan kesepakatan.

Cara Menghitung THR Karyawan Freelance:

Untuk karyawan freelance, THR bisa dihitung berdasarkan honorarium yang diterima selama bekerja, dengan cara menghitung rata-rata penghasilan per bulan. Jika karyawan freelance bekerja kurang dari setahun, THR dihitung berdasarkan bulan kerja yang sudah dilalui. Adapun rumusnya:

THR = Total Penghasilan : Jumlah Bulan Kerja 

Contoh:
- Total penghasilan freelance selama 6 bulan: Rp 18.000.00
- THR yang diterima: 18.000.000 : 12 × 6=Rp9.000.000

Perbedaan THR Karyawan Tetap, Kontrak, dan Freelance

Sebagai perusahaan atau pekerja, penting untuk memahami aturan THR yang berlaku. Tidak hanya untuk mematuhi ketentuan hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan kepada karyawan yang sudah bekerja keras sepanjang tahun.

Dengan memahami cara menghitung THR yang sesuai dengan jenis karyawan—tetap, kontrak, atau freelance Anda dapat memastikan bahwa perhitungan THR dilakukan secara adil dan transparan. Demikian cara mudah menghitung THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan freelance. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam memahami cara perhitungan THR dengan lebih jelas!

(Shifa Nurhaliza Putri)

SHARE