Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan, Begini Prosedurnya
Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan bisa dilakukan baik secara online maupun offline. Anda bisa melakukannya jika rekening bank Anda sedang bermasalah.
IDXChannel – Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan bisa dilakukan baik secara online maupun offline. Anda bisa melakukannya jika rekening bank Anda sedang bermasalah.
BPJS Kesehatan menerapkan beberapa metode pembayaran tagihan setiap bulannya. Salah satunya yakni dengan fitur autodebet. Namun, tak sedikit peserta yang rekening banknya bermasalah sehingga kerap terkendala untuk melakukan autodebet.
Lantas, bagaimana cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan jika rekening bermasalah? IDXChannel mengulas beberapa langkah mudahnya sebagai berikut.
Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, fitur autodebet ini akan menarik iuran bulanan dari rekening bank peserta secara otomatis setiap bulannya.
Penarikan saldo secara autodebet ini biasanya dilakukan setiap tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan ketika awal pendaftaran. Fitur ini membantu peserta BPJS Kesehatan untuk bisa membayar iuran dengan lebih praktis.
Namun, ada beberapa peserta yang kemudian terkendala melakukan autodebet karena rekeningnya bermasalah. Jika terjadi hal demikian, Anda bisa mengakses fitur pembatalan untuk menonaktifkan fitur autodebet ini. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan ini.
1. Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan secara Offline
Salah satu cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Anda bisa menyampaikan kendala Anda kepada Customer Service dan meminta menonaktifkan fitur autodebet pembayaran iuran dari rekening.
Selain ke kantor cabang, Anda juga bisa menghubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400 untuk mengajukan permintaan penonaktifan autodebet BPJS Kesehatan ini.
Meski demikian, perlu diketahui bahwa pembatalan (unreg) fitur autodebet ini hanya bisa dilakukan apabila peserta ingin mengubah rekening bank yang digunakan. Artinya, fitur autodebet ini tidak sepenuhnya dapat dinonaktifkan, melainkan hanya bisa diganti dengan rekening bank lain jika rekening sebelumnya bermasalah.
Biasanya, sebelum permohonan pembatalan autodebet disetujui, petugas BPJS Kesehatan akan lebih dulu memastikan bahwa peserta telah memiliki rekening di bank lain yang juga menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Setelah itu, peserta BPJS Kesehatan tersebut akan diminta untuk mengalihkan fitur autodebet ke rekening bank yang baru untuk melakukan pembayaran iuran bulanan.
2. Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan secara Online
Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan di rekening yang bermasalah juga bisa dilakukan secara online lewat aplikasi JKN Mobile. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Buka aplikasi JKN Mobile di HP Anda.
- Lalu, masuk ke akun JKN Mobile Anda.
- Pilih menu Pendaftaran Autodebet.
- Layar akan menampilkan keterangan bahwa peserta telah menggunakan layanan autodebet.
- Silakan klik “Pindah Kanal Autodebet” yang ada di bagian bawah.
- Layar akan menampilkan Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Pindah Kanal Autodebet yang perlu Anda pahami.
- Baca dan pahami Syarat dan Ketentuannya.
- Jika sudah, silakan klik Setuju.
- Pilih rekening bank yang baru atau rekening e-wallet yang nantinya akan Anda gunakan untuk melakukan autodebet menggantikan rekening lama yang bermasalah.
- Setelah itu, Anda bisa menyelesaikan pendaftaran autodebet ini sesuai dengan instruksi yang tersedia.
Nah, itulah ulasan mengenai cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan pada rekening yang bermasalah dan menggantinya dengan rekening baru. Semoga informasi ini dapat bermanfaat!