MILENOMIC

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online maupun Offline, Siapkan Syaratnya      

Ratih Ika Wijayanti 07/08/2024 12:00 WIB

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan online maupun offline penting untuk diketahui. Anda juga perlu menyiapkan dokumen persyaratan serta pendukung lainnya. 

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online maupun Offline, Siapkan Syaratnya. (Foto: MNC Media)      

IDXChannelCara menonaktifkan BPJS Kesehatan online maupun offline penting untuk diketahui. Anda juga perlu menyiapkan dokumen persyaratan serta pendukung lainnya. 

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional dari Pemerintah. Dengan program ini, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi peserta bisa memperoleh layanan dan fasilitas kesehatan secara gratis. 

Meski demikian, ada beberapa kondisi yang seringkali membuat peserta BPJS Kesehatan harus menonaktifkan keanggotaannya. Beberapa alasan menonaktifkan BPJS Kesehatan yang paling umum adalah peserta meninggal dunia, berubah status kewarganegaraan, mengundurkan diri dari perusahaan, terkena PHK, dan lain-lain. 

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online 

Untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan Anda, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

Selanjutnya, Anda bisa memproses penonaktifan BPJS Kesehatan baik secara online maupun offline. Untuk penonaktifan online, Anda bisa melakukannya dengan langkah-langkah sebagai berikut. 

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Offline

Selain secara online lewat WhatsApp Pandawa, Anda juga bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan secara offline dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

Nah, itulah cara menonaktifkan BPJS Kesehatan online dan offline yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Semoga bermanfaat!

SHARE