MILENOMIC

Catat, Ini Arti Warna Barcode Aplikasi PeduliLindungi 

Azfar Muhammad 10/09/2021 09:35 WIB

Cek arti warna barcode PeduliLindungi saat masuk tempat publik.

Catat, Ini Arti Warna Barcode Aplikasi PeduliLindungi  (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Saat ini pemerintah tengah menggencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk berbagai syarat mobilitas masyarakat atau perjalanan di berbagai termpat termasuk pusat perbelanjaan, mal, transportasi dan sejumlah tempat wisata di berbagai daerah. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Balk  Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik pihak pemerintah akan terus melakukan implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi.

“Ke depan penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali. Tanpa disadari pandemi Covid-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital,” kata Luhut melalui konferensi virtual dikutip, Jumat (10/9/2021). 

Dengan demikian pemerintah menghimbau agar masyarakat bisa beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat mengurangi resiko tertular karena penyebaran angka kasus Covid-19.

“Saat ini aplikasi PeduliLindungi telah dilengkapi dengan fitur status vaksinasi untuk melihat seseorang bisa bepergian dengan aman dan kami jamin untuk keamanan datanya,” tambah Luhut. 

Pembaruan tersebut terjadi sejak Agustus lalu, seiring dengan rencana pemerintah untuk memperluas aplikasi penelusuran kontak tersebut pada 7 September. Status vaksinasi saat ini bisa ditemukan baik di aplikasi maupun situs resmi PeduliLindungi.id.

Berdasarkan yang dihimpun oleh Tim MNC Portal Indoensia untuk fungsi dan pebggunaan dari Aplikasi Peduli Lindungi sebagai berikut : 

Untuk melihat dan mengetahui status vaksinasi, kunjungi tab Akun pada aplikasi PeduliLindungi atau masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan pada situs resmi. Status vaksinasi pada setiap orang mungkin akan berbeda, ditandai dengan warna hijau, kuning, merah dan hitam.

Warna hijau akan muncul jika pemilik identitas tersebut sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 penuh alias dua dosis. Keterangan yang ada di bawah warna hijau tertulis: "Saat ini Anda dapat bepergian dengan aman ke fasilitas publik".

Jika melihat warna kuning, artinya pemilik identitas sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama. Dia bisa bepergian ke fasilitas publik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, jika yang muncul adalah warna merah, orang tersebut belum divaksin COVID-19. Biasanya warna merah akan disertai dengan keterangan bahwa dia siap divaksinasi, lokasi vaksin bisa di seluruh fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi COVID-19.

Mengenai status bepergian, orang dengan status vaksinasi merah tidak bisa bepergian ke fasilitas publik.

Warna hitam akan muncul jika seseorang positif COVID-19 atau kontak erat dengan pasien positif. Mereka yang status hitam tentu tidak bisa bepergian karena harus menjalani isolasi mandiri.

Pada kasus pasien positif COVID-19, PeduliLindungi akan meminta persetujuan pengguna untuk mengakses data hasil penelusuran kontak dalam 14 hari terakhir, yang tersimpan di server mereka.

Pemerintah akan melacak pengguna lain yang melakukan kontak erat dengan pasien positif tersebut selama 14 hari terakhir, berdasarkan data yang ada di PeduliLindungi.

Bagi orang yang kontak erat dengan pasien positif, PeduliLindungi akan memberikan notifikasi dan bahwa dia harus menerapkan protokol kesehatan.  

(IND) 

SHARE