MILENOMIC

Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli, Kira-kira Berapa Nilainya?

Mohammad Yan Yusuf 22/06/2022 09:57 WIB

Pemerintah memastikan gaji ke 13 PNS cair 1 Juli mendatang, pencairan ini akan membuat lega sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Kira-kira berapa nilainya yah?

Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli, Kira-kira Berapa Nilainya? (foto : MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memastikan gaji ke 13 PNS cair 1 Juli mendatang, pencairan ini akan membuat lega sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski demikian berapa sebenarnya yang didapat gaji ke 13 PNS cair 1 Juli. Tentunya para istri di rumah bertanya tanya.

Untuk lebih jelas tentang nilai gaji ke 13 PNS cair 1 Juli, yuk simak penjelasan yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber. 

Penjelasan Besaran Gaji PNS

Besaran gaji ke-13 PNS tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Dalam aturan itu, Jokowi mengatur besaran maksimal gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, dan pegawai non pegawai ASN yang bertugas di instansi pemerintah, termasuk pada lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru.

Menurut aturan yang berlaku sejak 13 April 2022 tersebut, besaran maksimal gaji ke-13 mulai dari Rp3,21 juta sampai Rp24,13 juta per orang tergantung jabatan.

Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli, Kira-kira Berapa Nilainya? (foto : MNC Media)

Rincian Besaran Gaji ke 13 PNS

Berikut rincian besaran maksimalnya:

  1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

- Ketua/Kepala: Rp24,13 juta

- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21,23 juta

- Sekretaris Rp18,34 juta

- Anggota: Rp18,34 juta

  1. Pegawai Non-Pegawai ASN di Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangannya disetarakan

- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19,93 juta

- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14,7 juta

- Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8,98 juta

- Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp7,51 juta

  1. Pegawai Non-Pegawai ASN di Instansi Pemerintah termasuk Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru
  2. Pendidikan SD/SMP

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3,21 juta

- Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp3,61 juta

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4,07 juta

  1. SMA/Diploma I

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3,84 juta

- Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp4,32 juta

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4,98 juta

A. Diploma II dan Diploma III

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4,13 juta

- Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp4,65 juta

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5,39 juta

B. Strata I/Diploma IV

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4,73 juta

- Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp5,39 juta

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6,22 juta

C. Strata II/Strata III

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp5,06 juta

- Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp5,77 juta

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6,76 juta

Itulah penjelasan tentang gaji ke 13 PNS cair 1 Juli. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. 

SHARE