MILENOMIC

Harga Cadaver Legal dan Cara Mendapatkannya

Mohammad Yan Yusuf 18/12/2023 15:00 WIB

Harga cadaver legal menarik untuk dibahas usai sebuah video di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan geger. 

Harga Cadaver Legal dan Cara Mendapatkannya. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Harga cadaver legal menarik untuk dibahas usai sebuah video di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan geger. 

Dalam video itu menampilkan lima mayat yang mengambang dalam sebuah box penyimpanan air. Belakangan terungkap bahwa itu bukan mayat, melainkan cadaver yang kerap digunakan untuk praktek anatomi mahasiswa kedokteran. 

Lantas berapa harga cadaver legal? Bagaimana cara mendapatkannya? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya.

Harga Cadaver Legal dan Cara Mendapatkannya

Menurut penelitian yang dijelaskan oleh Arif Wicaksono dan Nouval Iqbal dalam "Jurnal Kesehatan Khatulistiwa," cadaver adalah tubuh yang digunakan untuk alasan medis, seperti penelitian, studi medis, dan pelatihan medis.

Harga cadaver di Indonesia berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta, namun jual beli mayat manusia dilarang oleh undang-undang.

Hal itu tertuang pada Pasal 17 PP No. 18 tahun 1981 secara tegas melarang jual beli mayat manusia. Meskipun demikian, biaya formalin atau biaya lain yang terkait dengan pengawetan mayat tidak boleh melanggar norma-norma etika dan hukum.

Harga Cadaver Legal dan Cara Mendapatkannya. (FOTO: MNC MEDIA)

Cara Mendapatkan Cadaver Secara Legal

Setidaknya ada dua cara untuk mendapatkan cadaver secara legal, yaitu proses pemilikan (toe-eigening) dan proses penyerahan (levering).

Proses Toe-eigening (Pemilikan Kadaver)

Proses Levering (Penyerahan Kadaver)

Dengan adanya ketentuan hukum ini, diharapkan penggunaan cadaver di bidang kedokteran tetap berlangsung secara etis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Itulah penjelasan harga cadaver legal dan cara mendapatkannya. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

SHARE