IDXChannel - Status perusahaan BUMN yang tidak beroperasi selama bertahun-tahun, namun belum dibubarkan atau seperti "mayat hidup" kembali dipertanyakan Komisi VI DPR RI.
Legislator pun meminta penjelasan dari Menteri BUMN, Erick Thohir, akar persoalan pemegang saham tidak membubarkan dan melikuidasi perusahaan 'mati suri' tersebut.
"Yang hantu (BUMN) ada tujuh yang sering dibicarakan, sudah lama kan nggak bisa dilikuidasi. Mohon Pak Menteri bisa kasih kita tahu bahwa sebetulnya masalahnya ada dimana sebetulnya," ujar anggota Komisi VI, Darmadi Durianto, saat rapat kerja, dikutip, Kamis (23/9/2021).
Dia menilai pemegang terkesan lamban mengambil langkah likuidasi. Padahal, BUMN hantu tersebut tidak lagi memiliki prospek bisnis.
"Kalau di perusahaan-perusahaan biasa kan langsung saja kita likuidasi kalau sudah parah, nggak ada prospek. Tapi ini ko terkesan lamban, apa ada masalah di mana yang paling krusial," katanya.