sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Banyak BUMN Seperti "Mayat Hidup", Ini Tanggapan Erick Thohir

Economics editor Suparjo Ramalan
23/09/2021 15:45 WIB
Legislator pun meminta penjelasan dari Menteri BUMN, Erick Thohir, akar persoalan pemegang saham tidak membubarkan dan melikuidasi perusahaan 'mati suri' itu.
Banyak BUMN Seperti
Banyak BUMN Seperti "Mayat Hidup", Ini Tanggapan Erick Thohir (FOTO:MNC Media)

Merespon pernyataan tersebut, Erick Thohir mengaku langkah pembubaran BUMN memang membutuhkan waktu lama. Pasalnya, pemegang saham tidak memiliki kapasitas lebih untuk langsung mengambil langkah likuidasi.  

Erick memberi contoh, untuk menjalankan program restrukturisasi saja, pihaknya memerlukan waktu hingga 9 bulan. Padahal, di lain sisi dinamika bisnis saat didasarkan pada kekuatan digital, menuntut perusahaan secepatnya melakukan penyesuaian bisnis.  

Artinya, waktu 9 bulan cukup lama hanya dengan memfokuskan diri pada satu program saja. Sementara, dalam pasar terbuka, perusahaan swasta justru masih melakukan invasi bisnisnya.  

"Contohnya saja, pertanyaan dari para anggota dewan, 'kok nutup saja, kok lama sekali?' Merestrukturisasi aja kita butuh waktu 9 bulan. Yang akhirnya di era sekarang digitalisasi seperti ini, yang dimana, dinamika berusaha itu terjadi percepatan yang luar biasa, ketika kemarin perusahaan untung, besok saja bisa rugi langsung, karena digitalisasi ini sangat membuka pasar secara terbuka," katanya. 

Meski begitu, alternatif untuk memperluas wewenang Kementerian BUMN adalah dengan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003. Erick menilai revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tidak semata-mata menambah kekuasaan Kementerian BUMN.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement