IDXChannel - Kementerian BUMN tengah mengkonsolidasikan sejumlah perseroan pelat merah. Langkah itu untuk merampingkan sebagian perusahaan yang tidak lagi menguntungkan negara.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menuturkan, banyak perusahaan negara yang masih menjadi 'mayat hidup'. Pernyataan itu ditujuhkan kepada badan usaha yang operasional tidak lagi berjalan dan cenderung merugi namun, belum dilebur atau dihapus.
Bahkan, ada perseroan yang dia nilai tidak layak disebut BUMN karena omset dan skala usahanya terlalu kecil.
"Banyak perusahaan BUMN yang tidak bisa disebut BUMN karena omset dan skala usahanya terlalu kecil yang sebaiknya, menurut saya, bahkan ada yang sebetulnya sudah tidak layak disebut perusahan. yang seperti itu sudah matikan saja, ibaratnya itu sebetulnya sudah menjadi mayat tapi belum dikubur, sehingga namanya tetapi masih hidup sebagai BUMN," ujar dia di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Dahlan mendukung penuh upaya konsolidasi badan usaha yang dilakukan Menteri BUMN, Erick Thohir. Di mana, pemerintah berencana merampingkan perusahaan plat merah hingga tersisa 40 saja. Saat ini, jumlah perusahaan tercatat 107.