Ini 6 Daerah Uji Coba BPJS Syarat SKCK yang Perlu Anda Ketahui
Ada sedikitnya enam daerah uji coba BPJS syarat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang mulai diimplementasikan pada 1 Maret 2024 mendatang.
IDXChannel – Ada sedikitnya enam daerah uji coba BPJS syarat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang mulai diimplementasikan pada 1 Maret 2024 mendatang.
Seperti diketahui, saat ini layanan penerbitan SKCK diharuskan untuk memiliki BPJS Kesehatan sebagai salah satu syaratnya. Hal ini diumumkan oleh BPJS Kesehatan RI melalui unggahan di laman Instagram resminya @bpjskesehatan_ri.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kebijakan BPJS Kesehatan sebagai syarat penerbitan SKCK ini akan segera diberlakukan.
"Mulai 01 Maret 2024 akan dilaksanakan uji coba implementasi kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)," tulisan dalam unggahan tersebut.
Pada uji coba implementasinya nanti, ada sekitar enam (6) daerah yang akan menerapkan aturan ini. Lantas, apa saja daerah uji coba BPJS syarat SKCK? IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut.
Daftar Daerah Uji Coba BPJS Syarat SKCK
Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisi informasi mengenai ada tidaknya catatan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang. SKCK diterbitkan untuk suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, seperti melamar pekerjaan, syarat kenaikan jabatan, dan lain sebagainya.
Sebelumnya, pembuatan SKCK bisa dilakukan tanpa perlu BPJS Kesehatan sebagai salah satu persyaratannya. Namun, saat ini kepesertaan dalam BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat yang akan diterapkan dalam penerbitan SKCK. Hal ini juga sebagai upaya untuk mendukung ketentuan dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 6 yang menyebutkan bahwa setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Adapun implementasi aturan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan dokumen SKCK akan mulai dilakukan pada Jumat, 1 Maret 2024 mendatang. Pada pelaksanaannya, aturan ini akan diujicobakan di enam daerah. Dilansir dari laman resmi Instagram @bpjskesehatan_ri, berikut enam daerah uji coba BPJS syarat SKCK yang perlu Anda ketahui.
1. Polda Kepulauan Riau
- Polresta Barelang
- Polres Batu Aji
2. Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polsek Pedurungan
3. Polda Kalimantan Timur
- Polresta Balikpapan
- Polsek Balikpapan Selatan
4. Polda Sulawesi Selatan
- Polrestabes Makassar
- Polsek Rappocini
5. Polda Bali
- Polresta Denpasar
- Polsek Denpasar Selatan
6. Polda Papua Barat
- Polres Kabupaten Sorong
- Polsek Aimas
Itulah beberapa daerah uji coba BPJS syarat SKCK yang akan mulai diimplementasikan pada 1 Maret 2024 mendatang.