MILENOMIC

Ini 6 Daerah Uji Coba BPJS Syarat SKCK yang Perlu Anda Ketahui  

Ratih Ika Wijayanti 26/02/2024 14:05 WIB

Ada sedikitnya enam daerah uji coba BPJS syarat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang mulai diimplementasikan pada 1 Maret 2024 mendatang. 

Ini 6 Daerah Uji Coba BPJS Syarat SKCK yang Perlu Anda Ketahui. (Foto: MNC Media)  

IDXChannel – Ada sedikitnya enam daerah uji coba BPJS syarat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang mulai diimplementasikan pada 1 Maret 2024 mendatang. 

Seperti diketahui, saat ini layanan penerbitan SKCK diharuskan untuk memiliki BPJS Kesehatan sebagai salah satu syaratnya. Hal ini diumumkan oleh BPJS Kesehatan RI melalui unggahan di laman Instagram resminya @bpjskesehatan_ri. 

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kebijakan BPJS Kesehatan sebagai syarat penerbitan SKCK ini akan segera diberlakukan. 

"Mulai 01 Maret 2024 akan dilaksanakan uji coba implementasi kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)," tulisan dalam unggahan tersebut. 

Pada uji coba implementasinya nanti, ada sekitar enam (6) daerah yang akan menerapkan aturan ini. Lantas, apa saja daerah uji coba BPJS syarat SKCK? IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut. 

Daftar Daerah Uji Coba BPJS Syarat SKCK 

Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisi informasi mengenai ada tidaknya catatan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang. SKCK diterbitkan untuk suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, seperti melamar pekerjaan, syarat kenaikan jabatan, dan lain sebagainya. 

Sebelumnya, pembuatan SKCK bisa dilakukan tanpa perlu BPJS Kesehatan sebagai salah satu persyaratannya. Namun, saat ini kepesertaan dalam BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat yang akan diterapkan dalam penerbitan SKCK. Hal ini juga sebagai upaya untuk mendukung ketentuan dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 6 yang menyebutkan bahwa setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Adapun implementasi aturan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan dokumen SKCK akan mulai dilakukan pada Jumat, 1 Maret 2024 mendatang. Pada pelaksanaannya, aturan ini akan diujicobakan di enam daerah. Dilansir dari laman resmi Instagram @bpjskesehatan_ri, berikut enam daerah uji coba BPJS syarat SKCK yang perlu Anda ketahui. 

1. Polda Kepulauan Riau

2. Polda Jawa Tengah

3. Polda Kalimantan Timur

4. Polda Sulawesi Selatan

5. Polda Bali

6. Polda Papua Barat

Itulah beberapa daerah uji coba BPJS syarat SKCK yang akan mulai diimplementasikan pada 1 Maret 2024 mendatang. 

SHARE