sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buat SKCK tapi Belum Punya BPJS, Apakah Bisa?  

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
26/02/2024 12:00 WIB
Saat ini, masyarakat kerap bingung untuk buat SKCK tapi belum punya BPJS. Apakah hal tersebut bisa dilakukan?
Buat SKCK tapi Belum Punya BPJS, Apakah Bisa?  (Foto: MNC Media)
Buat SKCK tapi Belum Punya BPJS, Apakah Bisa?  (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Saat ini, masyarakat kerap bingung untuk buat SKCK tapi belum punya BPJS. Apakah hal tersebut bisa dilakukan?

Pasalnya, berdasarkan aturan terbaru, BPJS Kesehatan akan menjadi syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Uji coba implementasinya sendiri akan dimulai pada 1 Maret 2024 mendatang. 

Lantas, bagaimana caranya jika hendak buat SKCK tapi belum punya BPJS? Simak penjelasan lengkap IDXChannel sebagai berikut. 

Buat SKCK tapi Belum Punya BPJS

BPJS Kesehatan baru saja mengumumkan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pengumuman ini tercantum dalam unggahan dalam laman resmi Instagram @bpjskesehatan_ri pada Jumat, (23/2/2024) kemarin. 

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kebijakan BPJS Kesehatan sebagai syarat penerbitan SKCK ini akan berlaku mulai Jumat, 1 Maret 2024 mendatang. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement