sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buat SKCK tapi Belum Punya BPJS, Apakah Bisa?  

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
26/02/2024 12:00 WIB
Saat ini, masyarakat kerap bingung untuk buat SKCK tapi belum punya BPJS. Apakah hal tersebut bisa dilakukan?
Buat SKCK tapi Belum Punya BPJS, Apakah Bisa?  (Foto: MNC Media)
Buat SKCK tapi Belum Punya BPJS, Apakah Bisa?  (Foto: MNC Media)

"Mulai 01 Maret 2024 akan dilaksanakan uji coba implementasi kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)," informasi dalam unggahan tersebut. 

Adapun uji coba implementasi kebijakan ini akan dilakukan di enam (6) wilayah antara lain sebagai berikut. 

1. Polda Kepulauan Riau

  • Polresta Barelang
  • Polres Batu Aji

2. Polda Jawa Tengah

  • Polrestabes Semarang
  • Polsek Pedurungan

3. Polda Kalimantan Timur

  • Polresta Balikpapan
  • Polsek Balikpapan Selatan

4. Polda Sulawesi Selatan

  • Polrestabes Makassar
  • Polsek Rappocini

5. Polda Bali

  • Polresta Denpasar
  • Polsek Denpasar Selatan

6. Polda Papua Barat

  • Polres Kabupaten Sorong
  • Polsek Almas

Dengan demikian, jika Anda hendak buat SKCK tapi belum punya BPJS Kesehatan di keenam wilayah tersebut, maka pembuatan SKCK tidak dapat dilakukan. Hal ini demi mendukung ketentuan dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 6 yang menyebutkan bahwa setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement