MILENOMIC

Inilah 4 Cara Menghitung Biaya Bangun Rumah 2 Lantai Terbaru

Aiq Haidar 16/09/2022 19:17 WIB

Cara menghitung biaya bangun rumah 2 lantai sangat diperlukan ketika seseorang hendak mendirikan rumah pribadi. Langkah ini jelas perlu dihitung secara rinci.

Inilah 4 Cara Menghitung Biaya Bangun Rumah 2 Lantai Terbaru (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara menghitung biaya bangun rumah 2 lantai sangat diperlukan ketika seseorang hendak mendirikan rumah pribadi. Langkah ini jelas perlu dihitung secara rinci.

Mengapa demikian? Karena hal tersebut sangat  penting agar biaya yang dikeluarkan ketika membuat rumah tidak membengkak. Terlebih  jika Anda ingin membangun rumah dua lantai. Pastinya biaya yang dikeluarkan tak sedikit.

Nah, berikut ini akan kami ulas mengenai cara menghitung biaya bangunan rumah 2 lantai. Tim IDXChannel telah merangkumnya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!

4 Cara Menghitung Biaya Bangun Rumah 2 Lantai

1. Menghitung Biaya Berdasarkan Hitungan Umum

Berdasarkan hitungan umum, adapun kisaran biaya yang dikeluarkan menghitung dari estimasi dan luas bangunannya. Berikut hitung-hitunganya:

Perlu Anda ketahui jika sebuah rumah semakin luas bangunannya, maka biaya menjadi semakin naik pula. Adapun pilihan opsi  tipe rumah 2 lantai yang dapat Anda pilih seperti tipe 36, 45, dan lain sebagainya.

2. Menghitung Biaya Berdasarkan Harga Satuan

Berikutnya Anda dapat menghitung biaya bangun rumah 2 lantai dengan harga satuan, hal ini dilihat dari bahan material yang digunakan. Berikut ini merupakan langkah sebelum membeli material bangunan rumah:

Jika hal tersebut telah terpenuhi, Anda hanya tinggal mengalikan dengan jumlah material sesuai kebutuhan Anda.

3. Menghitung Biaya Menggunakan Hitungan Kasar

Sebagai contoh ketika Anda membeli tanah ukuran 7×12 meter dan ingin dibangun rumah 2 lantai. Untuk ukuran bagian bawah bangunan 7×10 meter dan bagian atasnya berukuran 7×9 meter. Maka biaya yang dibutuhkan sebagai berikut:

Biaya bangun rumah 2 lantai ukuran tanah 7×12 meter dengan luas total bangunan 133 meter persegi adalah 133 m² x Rp4.000.000 =  Rp532.000.000,-

4. Menghitung Biaya Jasa Tukang Bangunan

Adapun langkah yang harus Anda  terapkan saat menghitung biaya bangun rumah 2 lantai yakni dengan menghitung biaya jasa tukangnya.

Ada dua macam biaya tukang seperti tukang bangunan harian dan tukang borongan. Untuk tukang borongan maka upah tukang dihitung per meter persegi, sedangkan tukang harian dibayar per hari.

Carang menghitung biaya bangun rumah 2 lantai menggunakan jasa tukang harian berada  di kisaran harga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per hari.

Itulah beberapa langkah yang dapat Anda terapkan saat menghitung biaya bangun rumah 2 lantai. Semoga dengan ulasan ini dapat bermanfaat serta menambah wawasan Anda.

SHARE