Inilah 4 Cara Menghitung Biaya Bangun Rumah 2 Lantai Terbaru
Cara menghitung biaya bangun rumah 2 lantai sangat diperlukan ketika seseorang hendak mendirikan rumah pribadi. Langkah ini jelas perlu dihitung secara rinci.
IDXChannel - Cara menghitung biaya bangun rumah 2 lantai sangat diperlukan ketika seseorang hendak mendirikan rumah pribadi. Langkah ini jelas perlu dihitung secara rinci.
Mengapa demikian? Karena hal tersebut sangat penting agar biaya yang dikeluarkan ketika membuat rumah tidak membengkak. Terlebih jika Anda ingin membangun rumah dua lantai. Pastinya biaya yang dikeluarkan tak sedikit.
Nah, berikut ini akan kami ulas mengenai cara menghitung biaya bangunan rumah 2 lantai. Tim IDXChannel telah merangkumnya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!
4 Cara Menghitung Biaya Bangun Rumah 2 Lantai
1. Menghitung Biaya Berdasarkan Hitungan Umum
Berdasarkan hitungan umum, adapun kisaran biaya yang dikeluarkan menghitung dari estimasi dan luas bangunannya. Berikut hitung-hitunganya:
- Luas bangunan 100 m2 berada di kisaran harga Rp350 juta hingga Rp450 juta.
- Luas bangunan 101-300 m2 berada di kisaran harga Rp350 juta hingga Rp1,2 miliar.
- Luas bangunan 301 m2 berada di kisaran harga Rp1 miliar.
Perlu Anda ketahui jika sebuah rumah semakin luas bangunannya, maka biaya menjadi semakin naik pula. Adapun pilihan opsi tipe rumah 2 lantai yang dapat Anda pilih seperti tipe 36, 45, dan lain sebagainya.
2. Menghitung Biaya Berdasarkan Harga Satuan
Berikutnya Anda dapat menghitung biaya bangun rumah 2 lantai dengan harga satuan, hal ini dilihat dari bahan material yang digunakan. Berikut ini merupakan langkah sebelum membeli material bangunan rumah:
- Mencari daftar harga material bangunan dan upah tukang banguan terbaru.
- Buat desain dengan rumah 2 lantai minimalis impianmu.
- Berdasarkan luas bangunannya, buat rincian material yang diperlukan.
- Buat flow kerja tukang bangun rumah 2 lantai, dan buat jumlah harga secara keseluruhan.
Jika hal tersebut telah terpenuhi, Anda hanya tinggal mengalikan dengan jumlah material sesuai kebutuhan Anda.
3. Menghitung Biaya Menggunakan Hitungan Kasar
Sebagai contoh ketika Anda membeli tanah ukuran 7×12 meter dan ingin dibangun rumah 2 lantai. Untuk ukuran bagian bawah bangunan 7×10 meter dan bagian atasnya berukuran 7×9 meter. Maka biaya yang dibutuhkan sebagai berikut:
- Luas lantai 1 = 7 x 10 m = 70 m²
- Luas lantai 2 = 7 x 9 m = 63 m²
- Luas total = 133 m²
- Untuk biaya bangun per meternya sebesar Rp4.000.000,-
Biaya bangun rumah 2 lantai ukuran tanah 7×12 meter dengan luas total bangunan 133 meter persegi adalah 133 m² x Rp4.000.000 = Rp532.000.000,-
4. Menghitung Biaya Jasa Tukang Bangunan
Adapun langkah yang harus Anda terapkan saat menghitung biaya bangun rumah 2 lantai yakni dengan menghitung biaya jasa tukangnya.
Ada dua macam biaya tukang seperti tukang bangunan harian dan tukang borongan. Untuk tukang borongan maka upah tukang dihitung per meter persegi, sedangkan tukang harian dibayar per hari.
Carang menghitung biaya bangun rumah 2 lantai menggunakan jasa tukang harian berada di kisaran harga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per hari.
Itulah beberapa langkah yang dapat Anda terapkan saat menghitung biaya bangun rumah 2 lantai. Semoga dengan ulasan ini dapat bermanfaat serta menambah wawasan Anda.