Inilah Besaran Gaji Kompol D yang Nabrak Mahasiswi Pakai Mobil Mewah
Fakta mengenai gaji kompol D menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Pasalnya ia terseret dalam kasus perselingkuhan serta kasus kecelakaan.
IDXChannel - Fakta mengenai gaji kompol D menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Pasalnya ia terseret dalam kasus perselingkuhan serta kasus kecelakaan yang dikendarai seorang wanita di mobil Audi A6, Nur (22) hingga menewaskan Mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni (19) di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jawa Barat.
Pengakuan dari Nur membuat Kompol D diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya, dan juga ditahan di tempat khusus serta dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya atas pelanggaran kode etik karena skandal beristri dua.
Ramainya perbincangan publik akan kasus ini lantas banyak membuat penasaran berapakah gaji Kompol D? Langsung saja simak penjelasannya yang telah dihimpun kami dari berbagai sumber.
Gaji Kompol D
Masih dalam pembahasan gaji Kompol D. Perlu diketahui bahwa besaran gaji dan tunjangan anggota kepolisian di Indonesia telah diatur sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut, pangkat Komisaris Polisi (Kompol) berada di Golongan IV (Perwira Menengah) dengan besaran gaji pokok mencapai Rp3.000.100 - Rp4.930.100.
Selain gaji pokok, PNS Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan. Tunjangan itu antara lain, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Secara khusus, untuk besaran tunjangan kinerja yang diterima Kompol D, telah diatur sebelumnya di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Berdasarkan aturan tersebut, Kompol D yang menduduki kelas jabatan 10 dapat menerima tunjangan kinerja dengan besaran mencapai Rp 4.551.000.
Dengan begitu, besaran gaji Kompol D berada di kisaran Rp7.551.100 - Rp9.481.100 per bulannya. Namun perlu menjadi catatan bahwa besaran gaji tersebut belum termasuk dengan tunjangan yang lain, sehingga bisa diperkiraan gaji Kompol D bisa lebih dari nominal yang telah disebutkan diatas.
Kekayaan Kompol D
Dari gaji Kompol D yang diterimanya selama bekerja sebagai anggota Polri, sebagai seorang anggota kepolisian Republik Indonesia, Kompol D pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporan tersebut tercatat pada 17 Maret 2021 ketika dia menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 di Polda Metro Jaya.
Inilah Besaran Gaji Kompol D yang Nabrak Mahasiswi Pakai Mobil Mewah. (FOTO : MNC MEDIA)
Berikut rincian harta kekayaan dari pendapatan Gaji Kompol D yang dilaporkan dalam LHKPN:
- Tanah dan bangunan: tanah dan bangunan seluas 170/120 meter persegi di Bekasi Rp1.000.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Mobil Mercedes-Benz CLA 200 Tahun 2014 dan Toyota Innova 2015 dengan nilai Rp580.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp4.000.000
- Kas dan setara kas: Rp5.000.000
Sehingga jika ditotal, maka jumlah seluruh kekayaan milik Kompol D adalah sebesar Rp1.589.000.000.
Demikian pembahasan mengenai gaji Kompol D serta kekayaan yang dimilikinya. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda.