IDXChannel - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, mendorong Kepolisian menyita harta kekayaan pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menyusul kasus gagal bayar terhadap pemegang polis.
Ia mengatakan, para pemegang saham ini bertanggung jawab penuh terhadap kerugian yang didera nasabah.
"OJK mendorong agar pihak kepolisian dapat menyita harta kekayaan milik pemegang saham pengendali untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis," kata Ogi dalam konferensi pers, Kamis (2/2/2023).
Ogi juga mendesak kepada pemegang saham pengendali dan PT WAL yang berada di luar negeri untuk kembali ke Indonesia demi memenuhi panggilan kepolisian sekaligus mempertanggungjawabkan masalahnya.
OJK juga bakal melakukan tindakan tegas terhadap akuntan publik, kantor akuntan publik, appointed actuary, dan consultant actuary yang memberikan jasa kepada PT WAL.