IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan suspensi perdagangan saham PT PP Properti Tbk (PPRO) di papan full periodic call auction (FCA).
Keputusan tersebut menyusul penundaan pembayaran obligasi dan bunga Obligasi Berkelanjutan II PPRO Tahap IV Tahun 2022 Seri B ke-11.
"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka Bursa memutuskan untuk melanjutkan suspensi PPRO di Seluruh Pasar hingga pengumuman lebih lanjut," tulis pengumuman Bursa, Rabu (23/7/2025).
Saham anak usaha PTPP ini sudah terkunci lebih dari 9 bulan di Papan FCA sejak 15 Oktober 2024 sehingga berpotensi delisting.
Penyebab utama PPRO terjerat FCA karena sahamnya rata-rata di bawah Rp51 per saham, dengan rata-rata transaksi kurang dari Rp5 juta selama tiga bulan terakhir.