sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Lanjutkan Suspensi Saham PPRO di Papan FCA, Ini Alasannya 

Market news editor Desi Angriani
23/07/2025 17:23 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan suspensi perdagangan saham PT PP Properti Tbk (PPRO) di papan full periodic call auction (FCA).
BEI Lanjutkan Suspensi Saham PPRO di Papan FCA, Ini Alasannya (Foto: iNews Media Group)
BEI Lanjutkan Suspensi Saham PPRO di Papan FCA, Ini Alasannya (Foto: iNews Media Group)

Per 30 September 2024, pemegang saham PPRO yakni PTPP 64,96 persen, masyarakat 34,97 persen, dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan 0,07 persen.

Sepanjang 2024, PPRO membukukan kerugian sebesar Rp1,09 triliun atau berukurang 14,97 persen dari rugi tahun sebelumnya sebesar Rp1,28 triliun. Alhasil rugi per saham dasar ikut terpangkas menjadi Rp18,49 dari sebelumnya Rp21,72. 

Adapun pembayaran obligasi tersebut tertunda setelah adanya penetapan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 7 Oktober 2024. 

Selama PKPU, debitur tidak dapat membayar utang kepada kreditur, kecuali pembayaran dilakukan ke seluruh kreditur. 

Dalam hal ini, perseroan telah merampungkan kesepakatan dalam perjanjian perdamaian yang disahkan melalui putusan homologasi pada 17 Februari 2025.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement