IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Pasar Modal sebagai bagian dari agenda reformasi integritas dan transparansi untuk penguatan ekosistem pasar modal nasional.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, Satgas ini akan melibatkan seluruh Self Regulatory Organization (SRO) di pasar modal, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Selain itu, kata Hasan, Satgas juga akan mendapatkan dukungan penuh dan sinergi dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Pada tahap awal, OJK akan merumuskan pembentukan Satgas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Keuangan.
"Kita akan mendapatkan dukungan penuh dan sinergi dari kementerian lembaga terkait. Sementara ini yang akan melakukan perumusan awal bersama OJK adalah kementerian koordinator perekonomian dan juga kementerian keuangan," ujarnya dikutip Sabtu (7/2/2026).
OJK membuka peluang penambahan anggota Satgas dari kementerian dan lembaga lain, seiring dengan berkembangnya kebutuhan dan cakupan kerja Satgas dalam mendukung transformasi pasar modal Indonesia.