sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Bentuk Satgas Transformasi Pasar Modal, Begini Struktur Keanggotaannya

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
07/02/2026 22:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Pasar Modal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Pasar Modal. (Foto: iNews Media Group)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Pasar Modal. (Foto: iNews Media Group)

Adapun dari sisi struktur organisasi, Satgas Transformasi Pasar Modal akan dirancang sebagai satuan tugas yang bersifat operasional dan bekerja langsung di lapangan. Struktur Satgas akan terdiri atas Dewan Pengarah, Ketua Harian atau pelaksana, serta tim pelaksana yang berasal dari masing-masing lembaga sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Hasan menjelaskan, pembentukan Satgas Transformasi Pasar Modal ditargetkan dapat dirumuskan dalam waktu relatif singkat. Setelah struktur dan keanggotaannya final, OJK akan secara resmi meluncurkan Satgas tersebut dan mengumumkannya kepada publik.

"Nah nanti kita lihat kebutuhan dukungan yang diperlukan oleh Satgas nanti sesuai dengan lingkup kegiatan dan dikaitkan dengan seluruh agenda reformasi integritas di pasar modal kita. Boleh jadi nanti akan ditambahkan dukungan dan kepesertaan anggota Satgas dari kementerian dan lembaga lainnya," tuturnya.

Dengan pembentukan Satgas ini, OJK berharap agenda reformasi integritas pasar modal dapat dijalankan secara lebih terkoordinasi, efektif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas otoritas dan pemangku kepentingan

"Kurang lebih nanti strukturnya karena ini adalah satuan tugas yang bekerja nyata, maka akan ada Dewan Pengarah, kemudian ada pelaksana atau Ketua Harian dan pelaksanaanya langsung dilakukan di lembaga masing-masing sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya," pungkas Hasan.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement