sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gagal Lunasi Pinjol Rp2 Miliar, Kebab Baba Rafi (RAFI) Hadapi Gugatan PKPU 

Market news editor Desi Angriani
10/07/2025 21:34 WIB
Pengelola jaringan waralaba kebab Baba Rafi gagal melunasi pinjaman online senilai Rp2 miliar yang jatuh tempo pada Maret 2025.
Gagal Lunasi Pinjol Rp2 Miliar, Kebab Baba Rafi (RAFI) Hadapi Gugatan PKPU  (Foto: iNews Media Group)
Gagal Lunasi Pinjol Rp2 Miliar, Kebab Baba Rafi (RAFI) Hadapi Gugatan PKPU  (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pengelola jaringan waralaba kebab Baba Rafi, PT Sari Kreasi Boga Tbk atau SKB Food (RAFI) gagal melunasi pinjaman online senilai Rp2 miliar yang jatuh tempo pada Maret 2025.

Pinjaman jangka pendek dengan tenor dua bulan dan bunga 4 persen itu berasal dari PT Creative Mobile Adventure, perusahaan fintech berbasis teknologi informasi (P2P lending) yang beroperasi dengan merek dagang Boost. 

Dana tersebut digunakan perseroan sebagai modal kerja. Namun, kondisi keuangan RAFI yang belum stabil membuat perseroan menunda pembayaran kewajiban, yang akhirnya berujung pada gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pihak kreditur.

"Gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst," tulis manajemen RAFI dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (10/7/2025).

Manajemen menegaskan, perseroan telah mengupayakan penyelesaian secara damai melalui serangkaian pembahasan agar proses hukum tidak berlanjut ke tahap berikutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement