Inilah Gaji ke-13 PNS yang Cair Juni Nanti
Gaji ke-13 PNS menarik untuk dibahas, bagaimana tidak ini merupakan tambahan pendapatan bagi aparatur sipil negara.
IDXChannel - Gaji ke-13 PNS menarik untuk dibahas, bagaimana tidak ini merupakan tambahan pendapatan bagi aparatur sipil negara.
Tentunya besaran gaji PNS berbeda-beda tergantung dari jabatan tempatnya bekerja. Sudah pasti gaji pns daerah tentu tidak sebesar PNS kementerian.
Lantas berapa besarnya gaji ke-13 PNS? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari pemberitaan IDX Channel dengan judul ‘Intip Besaran Gaji ke 13, Ada yang Sampai Rp24 Juta Loh.’
Pencairan Gaji ke-13 PNS
Pemerintah memastikan akan mulai mencairkan gaji ke-13 PNS pada Juni 2023. Instruksi mengenai Gaji ke-13 tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat bila gaji ke-13 PNS rencananya akan keluar pada Juni 2023. Sri Mulyani mengatakan pembayaran gaji ke-13 PNS ini bertujuan untuk membantu para keluarga ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru.
Sehingga tambahan gaji tersebut bisa digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak dari para abdi negara.
Rincian Gaji ke-13 PNS
Inilah Gaji ke-13 PNS yang Cair Juni Nanti. (FOTO : MNC MEDIA)
- Ketua / Kepala : Rp24 juta
- Wakil Ketua / Wakil Kepala : Rp21 juta
- Sekretaris : Rp18 juta
- Anggota : Rp18 juta
- Eselon I : Rp19 juta
- Eselon II : Rp8,9 juta
- Eselon III : Rp7,5 juta
- Guru SD dan SMP dengan masa bakti:
- sampai 10 tahun : Rp3,2 juta
- di atas 10 - 20 tahun : Rp3,6 juta
- di atas 20 tahun Rp4 juta
- Guru SMA/Diploma 1 :
- sampai 10 tahun : Rp3,8 juta
- di atas 10-20 tahun :Rp4,3 juta
- di atas 20 tahun : Rp4,9 juta
- Diploma dua/Diploma tiga/sederajat
- sampai 10 tahun : Rp4,1 juta
- di atas 10 - 20 tahun : Rp4,6 juta
- di atas 20 tahun : Rp5,3 juta
- Strata 1/ Diploma Empat :
- sampai 10 tahun : Rp4,7 juta
- di atas 10 - 20 tahun : Rp5,3 juta
- di atas 20 tahun : Rp6,2 juta
- Strata 2/Strata 3/Sederajat
- sampai 10 tahun : Rp5 juta
- di atas 10 - 20 tahun : Rp5,7 juta
- di atas 20 tahun :Rp6,7 juta
Itulah beberapa besaran gaji ke-13 PNS yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)