IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya belum melakukan pembahasan terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga saat ini.
Pihaknya tengah berfokus untuk mengatur ulang mekanisme pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kita belum pernah bahas gaji, karena pembahasan terkait gaji agak panjang," ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas kepada wartawan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Menurutnya, pembahasan untuk mengatur ulang mekanisme pemberian tukin ASN menjadi hal yang terpenting. Pasalnya, selama ini tukin justru disamaratakan antara masing-masing ASN.
Sementara, menurut Anas tukin seharusnya diberikan berdasarkan kinerja. Hal ini pun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan birokrasi yang berkinerja dan berdampak.